Sabtu 29 Dec 2018 19:17 WIB

Pengawasan Orang Asing di Sumbar Diperluas

Orang asing di Mentawai paling banyak.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Pemeriksaan terhadap orang asing yang tak punya dokumen lengkap (ilustrasi)
Pemeriksaan terhadap orang asing yang tak punya dokumen lengkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatra Barat berencana memperluas operasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di tingkat kecamatan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Elvi Sahlan menjelaskan bahwa saat ini Tim Pora sudah dibentuk di 8 kabupaten/kota di Sumbar yakni Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kota Solok, Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto.

Pembentukan Tim Pora di tiga daerah lagi, yakni Kota Padang, Kepulauan Mentawai, dan Solok Selatan, akan menyusul dilakukan pada 2019. 

"Mentawai tetap menjadi prioritas kita karena di sana yang paling banyak keberadaan orang asing di Sumatra Barat," jelas Elvi, Sabtu (29/12). 

Elvi menambahkan, pembentukan Tim Pora memang difokuskan untuk daerah-daerah yang banyak dihuni orang asing. Sebagai contoh di Kota Padang, kawasan padat hotel dan penginapan yang banyak dihuni orang asing adalah Padang Selatan dan Padang Barat.