Sabtu 29 Dec 2018 20:21 WIB

Puluhan Wartawan Republika Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Uji kompetensi wartawan ini berguna untuk tingkatkan kualitas wartawan

Rep: Desy Susilawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
wartawan Republika mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dikantor Republika, Jakarta, Sabtu (29/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
wartawan Republika mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dikantor Republika, Jakarta, Sabtu (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan wartawan Republika mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dikantor Republika, Jakarta, Sabtu (29/12). UKW ini berguna untuk mengetahui seberapa kompeten wartawan Republika didunia jurnalistik.

UKW ini diikuti oleh para redaktur, reporter bahkan asisten redaktur pelaksana. UKW dibagi dua jenjang yaitu Madya dan Utama. 

Untuk UKW tingkat madya, materi yang akan diujikan terdiri atas sepuluh mata uji yaitu ujian dalam rapat redaksi, koordinasi atau identifikasi liputan pemberitaan, analisa bahan liputan terjadwal, merancang dan merencanakan liputan Investigasi, menulis feature, menyunting sejumlah berita, merancang isi rubrik media, evaluasi hasil liputan pemberitaan dan membangun, memelihara jejaring serta lobi.

Menurut salah satu penguji, Cedin Rosyad Nurdin, uji kompetensi wartawan ini diantaranya berguna untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Selain itu bisa menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers.

"Alhamdulillah ini wartawannya pintar-pintar. Karena sudah menguasai permasalahan. Republika sudah seleksi cukup ketat ditambah masa kerja yang cukup lama. Kualitas wartawan Republika sudah tidak diragukan. Terima kasih Republika sudah melibatkan wartawannya untuk mengikuti UKW baik tingkat madya maupun utama," ujar Cedin.

Setelah lulus UKW, wartawan Republika akan mendapatkan kartu kompetensi wartawan yang akan berguna buatnya kedepan. Rencananya tanggal 9 Februari 2019 ketika peringatan hari pers nasional kebijakan ini akan ditetapkan. "Kedepan yang disebut wartawan kompeten itu harus ada tiga kartu identitas, yaitu kartu pers, kartu anggota organisasi wartawan dan kartu kompetensi," tambahnya.

Menurut Nora Azizah, salah satu peserta UKW tingkat Madya, UKW ini bagus kalau Republika buat ujian kompetensi buat wartawan. Nora berharap UKW ini bisa dibuat rutin, agar semua wartawan Republika bisa ikut. 

"Sebaiknya diikuti dulu setiap jenjang dari Madya dulu baru Utama. Jadi benar-benar mengikuti standar kompetensi. Saya merasa sesuai standar bila dilihat dari masa kerja saya," ujar Nora.

Selain Nora, Retno Wulandari juga memberikan apresiasi. Menurutnya acara ini menyenangkan. "Awalnya gugup karena sebelumnya belum pernah ikut. Tapi setelah ikut itu lebih kaya seru dan seperti mengerjakan pekerjaan sehari-hari," ujarnya. 

Dengan adanya uji kompetensi ini ia mengaku wawasannya bertambah seputar pekerjaan. Ia jadi tahu seberapa penting profesi wartawan. "Sebagai yang memproduksi berita itu harus benar-benwr memastikan bahwa berita kita itu sudah berkualitas," tambahnya.

Ia berharap dengan mengikuti kompetensi ini segala proses peliputan dilancarkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement