REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menutup sejumlah ruas jalan di wilayah Ibu Kota menjelang perayaan pergantian tahun. Pemprov DKI beralasan penutupan dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan merekayasa arus lalu lintas dan menutup jalan secara bertahap mulai 31 Desember 2018 (pukul 17.00 WIB) sampai dengan 1 Januari 2019 (pukul 01.00 WIB) dengan memperhatikan situasi di lapangan.
Ruas jalan yang akan ditutup yakni ruas Jalan Majapahit sisi Timur (Simpang Harmoni), Jalan Museum, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Kebon Sirih (Simpang Jembatan Serong hingga Simpang Jalan Agus Salim/Sabang).
Kemudian Jalan Wahid Hasyim (Simpang Jalan Mas Mansyur hingga Simpang Jalan Agus Salim/Sabang), Jalan Kebon Kacang, Jalan Teluk Betung, Jalan Medan Merdeka Barat (sisi Barat & Timur) l, Jalan Medan Merdeka Selatan (sisi Utara dan Selatan), Jalan Jenderal Sudirman (Selatan-Utara ditutup mulai dari depan Gedung BNI 46).
Jalan Tanjung Karang (Plaza UOB), Jalan Imam Bonjol (Simpang Jalan Agus Salim/Jalan Pamekasan hingga Bundaran HI-Jalan Blora), Jalan Sunda, Jalan Medan Merdeka Selatan (tahap 1 depan Wisma Antara, tahap 2 Kedubes Amerika) l, Jalan Medan Merdeka Utara (depan Gedung Pertamina), Jalan Veteran.
Selama dilakukan penutupan, lokasi jalan tersebut steril dari lalu lintas kendaraan bermotor dan sepeda (kecuali petugas), serta delman dan gerobak pedagang/PKL.
Pengalihan lalu lintas
Pengalihan lalu lintas dari utara-selatan, kendaraan dari arah Harmoni yang akan menuju ke selatan diarahkan/dialihkan melalui Jalan Juanda-Lapangan Banteng-Jalan Pejambon-Jalan Ridwan Rais dan seterusnya.
Pengalihan lalu lintas dari selatan-utara, kendaraan dari arah Semanggi yg akan menuju ke utara diarahkan/dialihkan melalui Jalan Margono Joyohadikusumo-Jalan KH Mas Mansyur atau Jalan Galunggung dan seterusnya.
Pengalihan lalu lintas dari Barat-timur dan sebaliknya melalui Jalan Suryo Pranoto-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari dan seterusnya atau Jalan Tambak-Jalan Sultan Agung-jalan Galunggung.
Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi pengunjung, maka khusus Bus Transjakarta Koridor 1 (Blok M/Kota) dan Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) tetap dapat melayani pelanggan, pengalihan rute (re-routing) dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas yang ada.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan secara khusus pengelolaan transportasi menuju sejumlah kawasan wisata untuk menyambut antusiasme warga yang akan menghabiskan waktu menyambut pergantian tahun di luar rumah.
Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan kesiapan Transjakarta beroperasi 24 jam, rencana parkir kendaraan dan menyiagakan petugas piket/posko di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, setiap Sudinhub, Unit Pengelola Terminal, dan juga Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) selama 24 jam.