REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan uang tunai kepada pengungsi Rohingya yang menempati lokasi pengungsian Gedung SKB Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Bantuan uang tunai ini sebesar Rp 10 ribu per jiwa per hari untuk masa 45 hari sebagai jatah hidup pengungsi Rohingya.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Aceh Rohaya Hanum mengatakan, bantuan diberikan kepada 80 pengungsi Rohingya. "Walau jumlahnya kecil, namun bisa membantu mereka. Bantuan ini juga sebagai bentuk solidaritas terhadap pengungsi Rohingya yang meninggalkan negara mereka Myanmar," kata Rohaya, Sabtu (29/12).
Rohaya Hanum mengatakan, bantuan tersebut merupakan realisasi dari permohonan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial kepada Kemensos RI beberapa waktu lalu. "Beberapa waktu lalu, Dinas Sosial Aceh menyurati dan menemui langsung pihak Kemensos RI meminta bantuan untuk warga Rohingya yang mengungsi di Bireuen," kata dia.
Rohaya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemensos RI yang sudah mau memenuhi permohonan Pemerintah Aceh. Bantuan tersebut meringankan beban Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menangani pengungsi Rohingya.
"Kami berharap bantuan tidak hanya jatah hidup berupa uang tunai, tetapi juga bantuan lainnya guna meringankan anggaran Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Pemerintah Aceh," kata Rohaya Hanum.
Terkait dengan kelangsungan status pengungsi Rohingya di Bireuen, Rohaya Hanum menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. "Bagaimana prosedurnya, ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami berharap persoalan pengungsi Rohingya tersebut ada solusinya," kata Rohaya.
Sebelumnya, puluhan pengungsi Rohingya dari Myanmar dengan menumpang sebuah kapal kayu terdampar di pantai Desa Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Bireuen, pada 20 April 2018. Pengungsi Rohingya tersebut terdiri 44 laki-laki, 27 perempuan dan delapan anak.