Ahad 30 Dec 2018 12:25 WIB

Polri Amankan Sampel DNA Korban Tsunami yang Belum Dijemput

Pihak DVI Polri belum menentukan batas waktu pengambilan jenazah

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Nidia Zuraya
Catatan data korban bencana tsunami Selat Sunda di Banten (ilustrasi)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Catatan data korban bencana tsunami Selat Sunda di Banten (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Tim DVI Polda Banten akan mengamankan sampel DNA korban meninggal tsunami Banten. Pengamanan ini karena masih ada korban tsunami yang belum dijemput pihak keluarga atau kerabatnya.

"Semua jenazah sudah kami simpan dan amankan sampel DNA-nya. Apabila nanti akan dikubur massal, siapapun korban itu akan tetap diketahui," kata Kabid Dokkes Polda Banten, AKBP dr Nariyana, Ahad (30/12).

Terkait tenggat waktu penjemputan jenazah oleh keluarga korban, Nirayana menyebut hingga saat ini belum ada batas waktu pengambilan. Batas waktu itu, lanjutnya, ditentukan oleh pimpinan kepolisian dalam hal ini Kapolda Banten.

"Maka harus sesuai arahan dari pimpinan dalam hal ini bapak Kapolda akan menentukan kapan ini jenazah akan dikubur massal atau sebagainya," ujar dia.

Nariyana menuturkan bahwa kondisi jenazah masih dalam kondisi yang mudah dikenali dari ciri-ciri khusus seperti tahi lalat dan pakaian terakhir yang dikenakan korban. Saat ini jenazah masih dipusatkan di RSUD Berkah, Pandeglang dengan penyimpanan sesuai standar medis agar kondisi jenazah tidak rusak.

"Harapannya, masyarakat ingat dengan ciri-ciri fisik seperti itu dan semoga mereka hadir. Kemarin pun setelah disosialisasikan akhirnya ada yang jemput," ucapnya.

Berdasarkan laporan tim DVI Polda Banten, hingga hari ini masih ada delapan jenazah yang belum teridentifikasi, terdiri dari lima orang laki-laki dewasa, dua orang perempuan dewasa, dan satu anak perempuan berusia empat tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement