Ahad 30 Dec 2018 13:15 WIB

Revolusi Digital Dorong Keuangan Syariah Global

Digitalisasi dan teknologi keuangan menjadi perhatian utama di banyak kegiatan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Ekonomi Syariah
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Ekonomi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Digitalisasi telah muncul sebagai tren utama di berbagai sektor industri keuangan Islam, sama seperti ia juga mengguncang sistem keuangan global. Mempertimbangkan kinerja masing-masing sektor industri keuangan Islam dan pengembangan ekosistem di sekitarnya, laporan Pengembangan Keuangan Islam 2018 melihat potensi industri tumbuh menjadi aset 3,8 triliun dolar AS pada tahun 2023, pertumbuhan rata-rata yang diproyeksikan 10 persen per tahun.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Salaam Gateway, Ahad (30/12), industri keuangan Islam terdiri dari 1.389 institusi dan unit keuangan Islam yang lengkap. Perbankan syariah menyumbang 71 persen, atau 1,7 triliun dolar AS, dari total aset industri pada 2017 dengan Laju Pertumbuhan Majemuk Tahunan (CAGR) lima persen. Ada tren konsolidasi yang berkelanjutan dalam industri perbankan Islam, dengan beberapa merger besar dan akuisisi terjadi di pasar terbesar seperti Malaysia dan GCC.

Revolusi digital mulai mengubah sektor perbankan Islam, seperti yang terlihat oleh peluncuran program digital-only beberapa bank syariah. Untuk bank syariah yang lebih tradisional, penambahan anak perusahaan yang digital-only dapat membantu mereka meningkatkan jejak kaki mereka di wilayah luar seperti Eropa atau Afrika.

Afrika adalah area khusus pertumbuhan potensial dalam perbankan Islam, dengan bank-bank terus membuka unit syariah di sana dan semakin banyak pemerintah membiarkan ini terjadi. Penyebaran perbankan syariah di Afrika mengikuti keberhasilan peluncuran beberapa anak perusahaan perbankan Islam dan unit di Maroko pada 2017 dan 2018.

Di tempat lain di industri keuangan syariah, takaful tumbuh sebesar enam persen CAGR pada 2017. Namun, nilainya hanya 46 miliar dolar AS, hanya menyumbang dua persen dari total aset. Seperti halnya perbankan Islam, ada tren konsolidasi di dalam industri ini, dan ada potensi pertumbuhan tambahan ketika Nigeria dan Inggris bergabung dengan pasar.

Sektor lembaga keuangan Islam lainnya (OIFI) tumbuh sebesar tumbuh persen CAGR menjadi 135 miliar dolar AS pada tahun 2017, menyumbang enam persen dari total aset industri. Sektor ini sangat mungkin untuk melihat transformasi digital lebih lanjut setelah peluncuran startup crowdfunding dan cryptocurrency yang sesuai dengan Syariah dalam beberapa tahun terakhir.

Laporan Pengembangan Keuangan Islam juga mengukur ekosistem keuangan Islam pendukung dalam hal Pengetahuan dan Kesadaran untuk menilai perkembangan industri secara keseluruhan. Secara global, pengetahuan tentang keuangan Islam didukung oleh 688 penyedia pendidikan, dan 2.564 makalah penelitian dibuat tentang masalah ini selama 2015-17, bahkan pada 2014-16. Sementara itu, kesadaran tentang keuangan Islam didukung oleh 417 acara yang diselenggarakan dan 13.257 item berita diterbitkan selama 2017.

Revolusi digital tidak hanya mengubah berbagai sektor industri keuangan Islam, tetapi juga mengganggu ekosistem pendukung. Misalnya, pembelajaran digital dapat meningkatkan pendidikan keuangan Islam dengan membantunya menjangkau khalayak yang lebih luas. Selain itu, revolusi digital membuat pendidikan tersedia di area khusus keuangan syariah yang belum tersedia sebelumnya.

Digitalisasi dan teknologi keuangan (fintech) menjadi perhatian utama di banyak acara keuangan Islam pada 2017 dan menjadi subyek dari sejumlah besar berita keuangan Islam. Beberapa pemerintah dengan sistem keuangan Islam yang cukup besar seperti Bahrain dan UEA mulai mendorong iintech dengan membuat regulatory sandbox.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement