Ahad 30 Dec 2018 14:36 WIB

Risalah Jakarta Jadi Pedoman Penataan Kerukunan Umat

Para tokoh lintas agama didorong mengisi ruang publik dengan moral dan etika agama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dialog lintas iman yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) menghasilkan Risalah Jakarta. Risalah ini berisi lima rumusan tentang kehidupan keberagamaan. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengaku akan serius menjadikan rumusan Risalah Jakarta itu sebagai pedoman untuk menata kerukunan umat beragama di Indonesia. 

"Kami akan secara serius menjadikannya (Risalah Jakarta) sebagai pedoman dalam menata kehidupan dan kerukunan umat beragama di masa mendatang," ujar Lukman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (30/12).  

Menurut dia, Kemenag ke depannya akan terus berikhtiar memberikan perlindungan, pelayanan, dan jaminan kepada setiap umat beragama di Indonesia sesuai dengan peraturan yang ada.  

Lebih dari itu, lanjut Lukman, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas dan akses program agar orang-orang yang dianggap memiliki pengetahuan dan otoritas keagamaan dapat terus hadir di ruang-ruang publik dan di dunia digital. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pencerahan nilai-nilai moral dan spiritual agama melalui jalur-jalur kebudayaan.

Menurut dia, hal ini penting mengingat selama ini pihak-pihak yang dianggap memiliki otoritas pengetahuan agama, baik dari kalangan agamawan maupun akademisi, dirasakan kurang hadir mengisi dahaga keberagamaan publik lewat ruang-ruang media sosial. 

Padahal, menurut dia, sejatinya mereka sangat mampu menghadirkan nilai-nilai luhur moral dan spiritual agama. "Selaku bagian pemerintah, kami merasa perlu memberikan fasilitas dan akses dalam menginternalisasi dan menyebarkan nilai-nilai moral dan spiritual agama melalui strategi kebudayaan yang terencana dengan baik dan matang," kata Lukman.     

Lukman juga menyerukan kepada semua pihak senantiasa menghindari perilaku ekstrem dan eksklusif dalam beragama, serta mengajak umat untuk terus mengedepankan keteladanan moderasi beragama yang mengayomi, santun, adil, berimbang, serta saling menghargai satu pandangan dengan pandangan lain. 

Dialog yang mengangkat tema "Kehidupan Beragama di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi" ini dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Jumat (28/12). Kegiatan ini menghasilkan rumusan Risalah Jakarta pada Sabtu (29/12).  

Acara yang digelar dua hari ini diikuti sejumlah agamawan dan budayawan. Di antaranya, Mahfud MD, Asep Zamzam Noor, Fatin Hamama, Garin Nugroho, Haidar Baqir, Hartati Murdaya, Henriette G Lebang, Jadul Maula, Komaruddin Hidayat, Suhadi Sanjaya, Sujiwo Tedjo, Ulil Abshar Abdalla, Usman Hamid, Uung Sendana, Wahyu Muryadi, Yudi Latif, Bhikku Jayamedo, Alisa Wahid, Coki Pardede, Zaztrow,  dan D Zawawi Imron.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement