Senin 31 Dec 2018 12:48 WIB

Tujuh Perusahaan di Jabar Raih Emas Proper

Industri memiliki kemampuan menerapkan pembangunan berkelanjutan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pemprov Jabar bertekad, dalam 7 tahun ke depan Citarum akan kembali bersih dan jernih.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pemprov Jabar bertekad, dalam 7 tahun ke depan Citarum akan kembali bersih dan jernih.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup, pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, melaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Properda. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dalam acara Malam Anugerah Proper & Properda JABAR Tahun 2017-2018 "Sinergi Industri Dengan Lingkungan Menuju Jawa Barat Juara" di Hotel El Royale Bandung, akhir pekan lalu.

Iwa mengatakan, proper dan properda merupakan salah satu instrumen kebijakan yang sangat strategis. Khususnya, guna mendorong penataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. 

"Khusus untuk proper, kegiatan ditunjukan untuk industri-industri yang berada di wilayah DAS Citarum," ujar Iwa. 

Iwa bertekad dalam 7 tahun ke depan Citarum akan kembali bersih dan jernih. Tekad ini harus bersama-sama dilakukan kita semua. "Saat ini sudah bisa dilihat hasilnya, di hulu (Situ Cisanti) airnya sudah bersih dan perkembangannya sudah semakin baik," katanya. 

Menurut Iwa, penghargaan ini harus terus dipertahankan agar dapat mendukung Provinsi Jawa Barat khususnya menjadi lebih baik, khususnya dalam hal pengolahan limbah yang dihasilkan industri. Selain itu, dibutuhkan peran aktif dari industri untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan di sekitarnya. 

Karena, keberadaan lingkungan yang baik dan sehat akan sangat dibutuhkan dalam menunjang keberlangsungan kegiatan industrinya. "Salah satunya adalah pengolahan limbah industri yang harus sesuai aturan, sehingga nantinya oleh industri yang bersangkutan limbah-limbah ini menjadi ramah lingkungan," katanya. 

Iwa mengatakan, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir untuk perusahaan tetapi ini merupakan proses dimana Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola perusahaan. 

Menurut Direktur Laut dan Pesisir Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dida Migfar Ridha, untuk meraih penghargaan ini perlu adanya komitmen yang tinggi dari pimpinan perusahaan dan juga peran dari seluruh jajaran perusahaan, agar menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup tidak terpisahkan. 

"Tidak mudah untuk memberi pemahaman pada perusahaan akan pentingnya menjaga lingkungan," kata Dida.

Seiring dengan terus berjalannya produksi perusahaan, kata dia, perlu diperhatikan juga tentang pelestarian lingkungan. Apabila itu dilakukan, pada akhirnya akan terwujud lingkungan yang baik dengan ekonomi berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.

Pada 2018, perusahaan Jawa Barat yang mendapat Hijau sebanyak 20 (dua puluh) perusahaan dan yang mendapatkan Emas sebanyak 7 perusahaan yaitu: 

1. PT. Pertamina Hulu energi Offshore North West Java

2. PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Balongan

3. PT. Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 – Field Tambun

4. PT. Pertamina Eksplorasi Produksi Asset 3 – Field Subang

5. PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Bandung Group

6. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang

7. Star Energy Geothermal Wayang Windu, Ltd

Hasil penilaian dari PROPER ini, menurut Iwa, menunjukkan industri memiliki kemampuan menerapkan pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya menaati peraturan perundangan tetapi juga berbagai inovasi yang dihasilkan selain meminimalisasi pencemaran yang ada, serta mampu menciptakan efisiensi sumberdaya alam termasuk air, energi, dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement