REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) di Jawa Barat menutup sementara jalur pendakian untuk umum ke Gunung Gede dan Pangrango. Penutupan terhitung mulai 1 Januari 2019.
"Penutupan sementara ini untuk pemulihan ekosistem ditambah antisipasi cuaca ekstrem yang bisa memicu bencana di jalur pendakian," kata Kepala BBTNGGP Wahju Rudianto di Sukabumi, Senin (31/12).
Menurutnya, penutupan jalur pendakian untuk umum tersebut sudah disosialisasikan melalui Surat Edaran dengan nomor SE.1689/BBTNGGP/BIDTEK/tek.p2/12/2018 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian di TNGGP. Penutupan tersebut dilakukan hingga 31 Maret 2019 sehingga dengan adanya surat edaran tersebut sebelum 1 Januari 2019 seluruh pendaki tidak boleh ada di areal pendakian.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNGGP Mimi Murdiah melarang pengunjung yang ada ke areal TNGGP untuk merayakan pergantian tahun menyalakan kembang api apalagi petasan karena bisa mengganggu ekosistem.
"Ada petugas di pintu masuk areal TNGGP yang melakukan sweeping barang-barang seperti petasan, kembang api," katanya.