REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menilai, tes membaca Alquran tidak relevan dalam proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
Menurut dia, PSI sejak awal berpendirian bahwa ibadah adalah ranah personal, bukan untuk dipertontonkan sebagai alat dan syarat meraih suara.
"PSI tetap konsisten bahwa tes membaca kitab suci agama apapun tidak relevan karena itu tidak termaktub di dalam konstitusi kita,” kata Dedek, Senin (31/12).
Dia menegaskan, bagi seorang capres ataupun cawapres lebih baik mampu membaca dan memahami ayat-ayat konstitusi bukan ayat-ayat suci. Sedangkan agama adalah ranah personal, jauh lebih mulia dari sekadar alat meraih suara.
“Agama itu ranah personal. Seorang capres dan cawapres diharapkan mampu baca dan paham ayat konstitusi,” kata dia.
Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan tes baca Alquran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tantangan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh.
Dewan Ikatan Dai Aceh berencana mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019.
Tes membaca Alquran tidak memengaruhi keputusan KPU. Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi.
"Untuk mengakhiri polemik Keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Tgk Marsyuddin.