Selasa 01 Jan 2019 12:19 WIB

Dua SST Brimob Dikerahkan Buru Kelompok Teroris Ali Kalora

Perburuan menyusul aksi penembakan terhadap aparat polisi oleh kelompok Ali Kalora.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).
Foto: Antara
[ilustrasi] Personel Brimob berpatroli memburu teroris di Desa Tangkura, Poso Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menurunkan dua Satuan Setingkat Peleton (SST) Brimob untuk memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora. Tindakan itu menyusul penembakan yang dilakukan Ali Kalora dkk terhadap aparat kepolisian yang tengah mengevakuasi korban mutilasi di Dusun Salubose, Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Puluhan personel Brimob tersebut tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tinombala Polda Sulawesi Tengah yang bertugas memburu sisa-sisa kelompok teroris Poso yang bersembunyi di pegunungan. Pemimpin lama mereka, Santoso sebelumnya telah tewas ditembak aparat.

"Saat ini Satgas Tinombala Polda Sulteng masih melakukan pengejaran kelompok Ali Kalora dkk," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (1/1).

Dedi menyebut, dua anggota kepolisian yakni Bripka Andrew Maha Putra dan  Bripda Baso yang tertembak di bagian bahu, punggung, bokong, dan kakinya berangsur pulih. "Kondisi kesehatan kedua anggota pascaoperasi stabil, dan masih di rumah sakit untuk perawatan," ucapnya.

Penembakan tersebut terjadi saat aparat kepolisian sedanfam mengevakuasi jasad warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng pada Senin 31 Desember 2018. Jalan yang dilalui petugas ditutup dengan kayu dan ranting pohon.

Saat hendak disingkirkan, dua anggota yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso ditembaki oleh kelompok teroris Poso pimpinan Ali Kalora dari arah belakang. Kontak tembak antara petugas kepolisian dan kelompok teroris pun tak terhindarkan.

Sempat terjadi kontak senjata selama sekitar 30 menit hingga kedua anggota yang mengalami luka tembak akhirnya berhasil dievakuasi. Polri menduga, warga sipil berinisial RB alias A (34) sengaja dimutilasi untuk memancing kedatangan aparat kepolisian dan selanjutnya dijadikan sasaran tembak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement