Selasa 01 Jan 2019 20:36 WIB

Sepanjang 2018, Kasus Kriminalitas di Indramayu Menurun

Tindak pidana yang paling banyak terjadi adalah kasus penipuan penggelapan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2018, di Mapolres Indramayu, Senin (31/12) sore. Sepanjang 2018, kasus kriminalitas di Kabupaten Indramayu menurun.
Foto: Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2018, di Mapolres Indramayu, Senin (31/12) sore. Sepanjang 2018, kasus kriminalitas di Kabupaten Indramayu menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang 2018 di Kabupaten Indramayu menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Polres Indramayu pun menargetkan tindak pidana pada 2019 bisa lebih berkurang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki menyebutkan, sepanjang 2018,  jumlah tindak pidana (JTP) mencapai 692 kasus. Jumlah itu menurun dibandingkan JTP pada 2017 yang mencapai 769 kasus.

Dari JTP 692 kasus yang terjadi pada 2018, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP)-nya mencapai 592 kasus. Sedangkan dari JTP 769 kasus pada 2017, JPTP-nya mencapai 436 kasus. 

"Jadi tindak pidana pada 2018 turun 10,01 persen (77 kasus), sedangkan penyelesaian kasusnya naik 35,77 persen dibandingkan 2017," ujar Yoris, saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 Polres Indramayu, di Mapolres Indramayu, Senin (31/12) sore.

Sementara itu, berdasarkan kejadiannya, tindak pidana yang paling banyak terjadi di Kabupaten Indramayu sepanjang 2018 adalah kasus penipuan penggelapan yang mencapai 133 kasus. Setelah itu, disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mencapai 77 kasus, perjudian 67 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 48 kasus dan menyetubuhi anak 43 kasus.

Yoris menegaskan, pada 2019, jajarannya bertekad untuk dapa menurunkan tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Indramayu. Dari 692 kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang 2018, dia menargetkan berkurang menjadi sekitar 500 kasus.  

Yoris pun bersyukur, khusus untuk kasus C3 (curat, curas, curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Indramayu, jumlahnya bisa menurun. Hal itu tak lepas dari gencarnya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), yang diantaranya dilakukan melalui gatur pagi, gatur siang, gatur sore, razia malam, dan patroli baik oleh petugas bersegaram maupun yang tidak berseragam. 

"Biasanya setiap hari ada laporan warga yang motornya hilang. Tapi Alhamdulillah sekarang dalam satu miinggu terakhir baru ada dua laporan," tandas Yoris. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement