REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gabungan Tim Resmob Polres Lotim dan anggota Polsek Suralaga telah menangkap pelaku kekerasan seksual yang berujung pada korban meninggal di Lombok Timur. Pelaku yang ditangkap berinisial SAS (18) asal Dusun Gerung Barat, Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, NTB, pada Selasa (1/1) sekira pukul 06.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Yogi mengatakan, SAS sempat bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah MB (23) atau BUL, juga pelaku yang sudah ditangkap polisi pada Sabtu (29/12).
"Pada saat itu SAS berpura-pura mencari BUL, pada saat itu orang tua BUL belum mengetahui jika anaknya sudah ditangkap polisi dalam kasus tersebut," ujar Made dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Mataram, NTB, Selasa (1/1).
Orang tua BUL mengizinkan SAS menginap di rumahnya. Selama di rumah BUL, SAS mengambil beberapa lembar pakaian dan HP milik orang tua BUL untuk dijual sebagai biaya pelariannya.
Made menjelaskan, dengan semangat kerja sama dan informasi masyarakat, anggota Resmob dan Polsek Suralaga berhasil menangkap SAS di wilayah Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang tersisa di TKP, SAS memberontak melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan kearah kaki pelaku dan menembus betis kanan Pelaku.
"Menurut keterangan SAS, korban baru disetubuhi setelah tidak sadarkan diri. Saat ini Pelaku diamankan di Polres Lotim guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Pada Sabtu (29/12), polisi berhasil menangkap tiga pelaku kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi bermula saat korban berinisial EA (15) yang beralamat di Dusun Gerung Barat, Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Lotim, dijemput pacarnya berinisial SAS (18) asal Suralaga untuk menonton acara. Setelah acara tersebut selesai, SAS mengajak korban mendampinginya mengkonsumsi minuman keras bersama tiga orang temannya yaitu AP (23), MB (23), dan IR (32).
Dalam kondisi mabuk, SAS menyetubuhi korban di sebuah kebun di wilayah Dusun Sukamulia Praida, Desa Bagik Payung Timur, Suralaga. "Tidak hanya itu, selesai menyetubuhi korban SAS menawarkan korban untuk disetubuhi oleh rekannya namun ditolak oleh korban," kata Kapolres Lotim AKBP Made Winarta.
Made melanjutkan, pada saat diantar pulang dengan dibonceng IR, korban loncat dari sepeda motor karena merasa akan dibawa ke suatu tempat untuk disetubuhi. Akibat loncat dari motor tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah kemudian pingsan. Dalam kondisi pingsan, korban dibawa ke sebuah kebun dan disetubuhi secara bergiliran oleh keempat pelaku.
Made mengungkapkan, setelah selesai melakukan aksi bejat tersebut, para pelaku membawa korban ke puskesmas Kalijaga, namun di tengah jalan korban meninggal dunia.
"Karena panik kemudian keempat pelaku tersebut mengarang cerita seolah-olah korban ditemukan di tengah jalan dalam keadaan sempoyongan karena dikejar dua orang yang tidak mereka kenal kemudian mereka antarkan ke puskesmas," ucap Made.
Polisi sendiri berhasil menangkap ketiga pelaku yakni AP (23), MB (23), dan IR (32). Saat dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya, pelaku memberontak melawan petugas sehingga pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan kearah kaki pelaku dan menembus betis para Pelaku. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kondom, satu sepeda motor, satu syal milik pelaku yang digunakan untuk mencekik korban.