Rabu 02 Jan 2019 13:54 WIB

MUI Tegaskan Wacana Potong Tangan Koruptor Pendapat Pribadi

MUI tidak pernah membahas, mewacanakan, dan tak berencana mengusulkan wacana itu.

Strategi Dakwah Dalam Media Sosial: Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis, Guru Besar Ilmu Komunikasi UI Ibnu Hamad, Pengamat Media Sosial Ibnu Dwi Cahyo (dari kiri-kana
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Strategi Dakwah Dalam Media Sosial: Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis, Guru Besar Ilmu Komunikasi UI Ibnu Hamad, Pengamat Media Sosial Ibnu Dwi Cahyo (dari kiri-kana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia menegaskan, sama sekali tidak pernah membahas, mewacanakan, dan atau akan mengusulkan hukuman potong tangan bagi koruptor apakah kepada pemerintah, DPR, atau pihak manapun. 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Bidang Infokom MUI KH Masduki Baidlowi sebagai tanggapan atas pernyataan Tengku Zulkarnain yang juga Wasekjen MUI saat berceramah dalam Dzikir Nasional Republika 2018 di Masjid at-Tin, Senin (31/12) malam. Dalam pernyataanya, Zulkarnain menyebutkan dirinya bersama sejumlah kawannya tengah menggodok hukuman potong tangan dan akan mengusulkannya pasca-Pilpres 2019.   

Baca Juga

Masduki mengatakan, dalam rapat pimpinan, Zulkarnain dalam kapasitasnya sebagai pengurus tidak pernah membicarakan usulan tersebut sedikitpun, apalagi hingga tema wacana hukum potong tangan menjadi pembicaraan di MUI.

“Kami MUI merasa kaget dengan pernyataan yang disampaikan beliau (Zulkarnain). Saya tidak tahu logika Pak Tengku dari mana,” kata Masduki saat berbincang kepada Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (2/1). 

Masduki menduga, pernyataan tersebut dikeluarkan Zulkarnain dalam kapasitasnya bukan sebagai MUI melainkan bisa jadi dalam konteks dia, sebagai pengurus Mathla’ul Anwar, atau pegiat Jamaah Tabligh, dan atau jangan-jangan terkait aktivitasnya belakangan ini yang dekat dengan politik praktis di salah satu kubu capres-cawapres.  

“Jangan-jangan apa yang dikemukakan adalah pikiran Pak Tengku bersama kelompoknya yang lain yang tidak ada hubungannya dengan MUI sama sekali,” tutur dia. 

Masduki mengatakan, MUI menyadari sistem hukum positif di Indonesia yang mempunyai banyak tahapan dan kompleksitasnya tersendiri. Tidak mudah berbicara satu produk hukum tertentu lantas mengklaim bahwa produk tersebut adalah hasil usulan MUI.        

Masduki mengimbau masyarakat tak terpancing dengan beragam pernyataan terkait wacara potong tangan. Dia menegaskan, sekali lagi jika MUI tidak pernah membahas sedikitpun terkait wacana tersebut.

Dia meminta jangan sampai memancing suasana gaduh di tengah-tengah tahun politik yang sangat rentan perpecahan ini. “Hal semacam ini mestinya harus kita hindari bersama,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement