REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, mengatakan dana sumbangan yang saat ini dilaporkan pada Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) ke kantor KPU adalah sebesar Rp 118 miliar. Jumlah dana itu lebih besar dari yang telah dilaporkan sebelumnya sebesar Rp 106 miliar lebih, Olly mengungkapkan pihaknya mendapatkan tambahan sebesar Rp 11 miliar lebih.
"Sebelumnya, Rp 106 miliar itu terdiri dari sumbangan para caleg itu Rp 103 miliar, sedangkan dari partai sebesar Rp 2 miliar lebih, setelah berjalan beberapa bulan kita ketambahan Rp 11 miliar lebih sehingga total dana kampanye (saat ini) mencapai Rp 118 miliar," kata Olly di kantor KPU, Rabu (2/1).
Selain itu, dia mengaku sampai saat ini sumbangan dana kampanye yang didapat PDI Perjuangan merupakan sumbangan perorangan, pihaknya belum menerima sumbangan dari badan usaha manapun. "Sumbangan dari badan usaha belum ada, ini masih murni penambahan dari pengeluaran caleg-caleg selama tiga bulan ini. Sehingga total Rp 118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg," kata dia.
Meskipun begitu, dia juga menjamin akan mendapatkan sumbangan lainnya dari partisan maupun kader yang non-caleg. Menurutnya, pada kader maupun simpatisan akan menyumbang demi kepentingan partai. "Pasti ada, simpatisan akan nyumbang ke partai untuk membiayai kegiatan partai dalam kampanye, kita sudah adakan komunikasi dan yang selama ini membantu PDIP sudah bersedia akan membantu dalam kegiatan PDIP, mungkin bulan februari baru mereka akan memberikan bantuan ke PDIP," kata dia.
Di samping itu, dia menilai dana yang dimiliki PDIP saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Pemilu 2019 nanti. Menurutnya, hal itu bukan masalah bagi PDIP yang sudah berkali-kali mengikuti Pemilu.
"Kita cukup, karena akan didistribusikan dana saksi ini ada gotong royong seluruh caleg dari tingkat dua, tingkat satu, dan DPR RI. Jadi saya kira PDIP bukan kali ini ikut pileg sudah berkali-kali dan kita sudah biasa kegiatan-kegiatan seperti ini," tuturnya.