Rabu 02 Jan 2019 15:11 WIB

Investor Kembali Diizinkan Bangun Hotel di Yogyakarta

Tingginya jumlah kunjungan tak tertampung oleh hotel-hotel yang ada di Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Friska Yolanda
Warga melintas didekat poster yang bertuliskan
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Warga melintas didekat poster yang bertuliskan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi mencabut moratorium izin hotel, di mana kebijakan ini berakhir pada 31 Desember 2018. Pencabutan ini dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pencabutan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya karena akan beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo.

Menurut Heroe, beroperasinya NYIA akan mengubah dan membuka bisnis baru di DIY, khususnya Kota Yogyakarta. Terlebih, kunjungan wisatawan ke Yogyakarta terbilang tinggi. 

Namun, ketersediaan hotel dinilai masih belum mencukupi untuk menampung seluruh wisatawan. Terlebih saat musim libur seperti saat libur natal 2018 dan tahun baru 2019, di mana semua hotel di Yogyakarta tidak dapat menampung seluruh wisatawan.

Baca juga, AP I: Bandara Baru Yogyakarta Selesai Januari 

Oleh sebab itu, ketersediaan hotel masih dubutuhkan di Yogyakarta. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mencabut moratorium hotel yang sudah diberlakukan sejak 2014 lalu itu. 

"Mempertimbangkan kondisi itu, potensi yang muncul pada saat bandara baru dan ketersediaan fasilitas bagi para wisatawan, nampaknya kita masih harus melakukan layanan yang baik kepada wisatawan agar terlayani dengan baik saat ke Yogya," kata Heroe di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (2/1). 

Ia menyebutkan, dengan beroperasinya NYIA nanti akan menimbulkan potensi yang besar dalam pariwisata di Yogyakarta. Sebab, bandara tersebut akan dapat menampung hingga 15 ribu penumpang per hari karena sudah adanya penerbangan langsung internasional menuju Yogyakarta. 

Sehingga, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, penyediaan fasilitas pun juga harus disediakan untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya dengan penyediaan penginapan yang tentunya memenuhi standar seperti yang ditetapkan oleh Pemkot. Oleh karena itu pencabutan moratorium ini dilakukan. 

"Melihat kondisi strategis, triwulan pertama ini harapannya kita akan mempunyai bandara baru. Kita per hari mendapatkan sekitar tujuh ribu sampai delapan ribu penumpang. Weekend bisa sampai 10 ribu. Bandara baru nanti isa menampung sampai 15 ribu penumpang," tambahnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement