REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Kota Depok belum memeriksa keluarga korban terkait kematian Bripka M yang ditemukan tergeletak akibat luka tembak pada bagian kepala. Kelurga korban hingga kini masih berduka.
"Untuk keluarga masih berduka. Jadi, kita belum menanyakan secara mendalam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (2/1).
Argo mengatakan, penyidik telah memeriksa delapan saksi antara lain penjaga pemakaman, anggota kepolisian yang menemukan pertama kali dan tetangga korban.
Argo menyatakan polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Bripka M karena masih menunggu hasil laboratorium forensik guna menganalisa jenis senjata api dan pelurunya. "Jadi sampai saat ini kita masih belum bisa menyimpulkan kematian anggota seperti apa," ujar Argo.
Namun Argo mengindikasikan kematian anggota Satuan Tugas Antiteror Polda Metro Jaya itu karena bunuh diri dengan cara menembak pada bagian kepala. Hal itu diungkapkan Argo berdasarkan rekaman kamera pengawas di sekitar kediaman Bripka Matheus dan lokasi kejadian.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor sendiri dari rumah, barang milik korban di lokasi kejadian tidak ada yang hilang seperti sepeda motor, surat-surat, senjata api ditemukan dekat korban.
Baca juga, Dua Polisi Ditembak Buronan Teroris MIT di Parigi Moutong.
Selain itu, Argo mengungkapkan luka pada bagian kepala Bripka Matheus menunjukkan tembakan menempel pada tubuh jadi seolah-olah tidak ada jarak antara senjata api dengan kepala.
Korban juga diketahui mengirimkan pesan berisi permohonan maaf kepada beberapa temamnya melalui telepon seluler.
Sebelumnya, warga menemukan Bripka Matheus yang mengenakan penutup kepala terluka akibat tembakan pada bagian kepala di TPU Mutiara Pancoran Mas Depok, Senin (31/12) pukul 18.30 WIB.
Warga bersama anggota Polsek Pancoran Mas membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Yuda namun Bripka Matheus menghembuskan nafas terakhir.