REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan jual beli minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Pertamina akan mulai telaksana pada 2019 ini. Salah satu KKKS yang sudah membuat kesepakatan dengan Pertamina dalam jual beli minyak mentah ini adalah Chevron.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, Chevron sebagai kontraktor penghasil minyak terbesar hasil mengelola Blok Rokan akan menjual minyak bagiannya sebanyak 90 ribu barel per hari (bph) ke Pertamina.
"Yang paling besar kan Chveron (90 ribu bph)," kata Djoko di Kementerian ESDM, Rabu (2/1).
Djoko menjelaskan namun kepastian kapan lifting tersebut akan didistribusikan, ia belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab, hal tersebut bergantung kepada kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kedua belah pihak tersebut.
"Sesuai kontraknya mereka gimana. Lifting kan soalnya tidak setiap hari," ujar Djoko.
Selain Chevron, kata Djoko ada beberapa KKKS lagi yang kabarnya sudah membuat kesepakatan menjual minyak mentah bagiannya langsung kepada Pertamina. Djoko menyebutkan nama Exxon Mobile juga sudah membentuk kesepakatan kepada Pertamina.
"Nanti kalau gak salah Exxon itu yang dari Cepu. Tapi besaran 30 ribu itu belum deal. Tetapi yang lain (bagian negara) 180an lebih 190 (ribu) itu sudah pasti Pertamina, itu yang cepu," tutup Djoko.