Rabu 02 Jan 2019 17:26 WIB

Warga Bangladesh Didakwa Bunuh Wanita Indonesia di Singapura

Jika dinyatakan bersalah, Ahmed akan menghadapi hukuman mati.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Seorang pria Bangladesh berusia 30 tahun didakwa atas pembunuhan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di Singapura. 

Ahmed Salim (30 tahun) dituduh membunuh Nurhidayati Wartono Surata (34 tahun) di kamar 307 Golden Dragon Hotel sekitar pukul 17.00 dan 20.12 malam pada 30 Desember.

Ahmed, yang mengenal korban, diduga melakukan pembunuhan dua hari sebelum ulang tahunnya pada Hari Tahun Baru. korban ditemukan terbaring tak bergerak di kamar hotel dan kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh paramedis.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (2/1), jika dinyatakan bersalah, Ahmed akan menghadapi hukuman mati. Dia telah dikirim kembali untuk diinvestigasi polisi dan akan kembali ke pengadilan pada 9 Januari.