REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab kicauan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, terkait ada pihak yang menjanjikan Ketua KPU untuk bertindak tidak fair dalam proses Pemilu 2019. Arief menegaskan, dirinya bekerja secara profesional dan independen.
Arief Budiman mengatakan tak pernah menjalankan kewajiban sebagai Ketua KPU RI karena suatu janji. "Janji apa, tidak ada yang namanya janji, tidak ada urusannya dengan janji-janji,” kata Arief Budiman di kantor KPU, Rabu (2/1).
Arief mengatakan pihaknya bekerja secara independen dan profesional tanpa adanya janji-janji seperti yang dituduhkan Andi Arief. "Saya bekerja secara independen dan profesional, tak ada urusannya dengan janji apapun," tegsnya.
Soal dijanjikan sesuatu, hal itu disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya pada tanggal 1 Januari 2019 pukul 17.57 WIB. Sebelumnya, melalui akun twitter pribadinya, Andi Arief mengatakan ada hal yang dijanjikan untuk ketua KPU agar bertindak tidak fair dalam proses Pemilu 2019 nanti.
"Hati-hati, ada modus janji yang menggoda. Dulu ketua KPK dijanjikan wapres, ada mantan pimpinan KPK dijanjikan Jaksa Agung, bahkan desas-desus juga ketua KPU dijanjikan sesuatu. Mungkinkah terulang? siapa yang bisa menghentikan kebiasaan," kata Andi melalui akun Twitternya nya.
Melihat cuitan Andi, ketua KPU itu mengatakan tidak sepantasnnya ia menanggapi desas-desus. "Itu kan desas-desus, masa saya harus jawab desas-desus. Gak ada Janji apa-apa," katanya.