Kamis 03 Jan 2019 11:33 WIB

TKN akan Bawa Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Ranah Hukum

Beredar viral isu ada tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU Arief Budiman menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Foto: Antara
Ketua KPU Arief Budiman menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) berencana membawa penyebaran kasus kabar bohong yang diduga dilakukan Andi Arief ke aparat. TKN menilai, penyebaran hoaks seperti ini sudah kelewat batas karena tidak hanya menebar fitnah tapi juga menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

"Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," kata Wakil Ketua TKN KIK Arsul Sani di Jakarta, Kamis (3/1).

Arsul menegaskan, penyebaran kabar bohong ini telah memfitnah dan mencemarkan nama baik pasangan calon nomor urut 01. Lebih jauh, Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, penyebaran hoaks itu telah membuat keresahan di antara warga negara.

TKN, dia mengatakan, mengaku heran dengna perilaku segelintir kader partai Demokrat yang dinilai berbeda dengna gaya yang diajarkan Ketua Umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Arsul berpendapat, mantan presiden RI keenam itu mengajak untuk menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi.

Sebelumnya isu tentang penemuan surat suara tercoblos tersebut mengemuka setelah Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya pada Rabu (2/1). Cicitan yang diunggah Andi pukul 20.05 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah membantah ditemukannya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut. KPU memastikan bahwa saat ini belum ada surat suara untuk Pemilu 2019 yang dicetak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement