REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyelesaian perbaikan jalan layang (Flyover) Cengkareng B yang berada di ruas Jalan Nasional Lingkar Barat, Jakarta Barat, membutuhkan tambahan waktu. Perbaikan yang dilakukan sejak 27 Desember 2018 semula ditargetkan rampung pada Kamis (3/1), namun setelah dilakukan inspeksi lebih detail, memerlukan tambahan waktu.
Hal itu adalah untuk perbaikan struktur lebih saksama sehingga konstruksi memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan bagi pengguna sesuai rencana. Untuk itu, demi keamanan selama proses perbaikan, dilakukan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di Flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada 7 Januari 2019.
Perbaikan itu mencakup penggantian perletakkan atau landasan (pot bearing), sambungan siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar di jalan layang tersebut.
Flyover yang diperbaiki melayani lalu lintas satu arah dengan 2 lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal-Cengkareng. Setiap harinya, flyover tersebut dilalui kendaraan kecil dan truk-truk kontainer dari dan menuju kawasan industri, serta pergudangan di kawasan Kamal-Cengkareng dan sekitarnya. Sementara dua lajur Flyover Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal.
Sebagaimana diketahui, Flyover Cengkareng dibangun pada 2008 dan selesai 2009. Jembatan layang ini dibangun dengan konstruksi beton prategang dengan panjang bentang 560 meter.
Bagi pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan dua lajur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan dua lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot. Sedangkan dari arah Kamal-Cengkareng ke Kembangan, sebanyak enam lajur jalan dapat dilalui seluruhnya yang terdiri dari dua lajur Flyover Cengkareng A, dua lajur tol JORR, dan dua lajur jalan arteri (Non Tol) Lingkar Luar Barat.
Kementerian PUPR menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya penyelesaian perbaikan Flyover Cengkareng B mengimbau kepada para pengendara untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan dan rambu-rambu yang tersedia.