REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bekas anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat dua kali mangkir dalam pemeriksaan yang diagendakan Satgas Antimafia Bola Polri. Hidayat rencananya akan dimintai keterangan soal pengaturan skor sepak bola di Indonesia.
"Hidayat tidak hadir. Kami sudah panggil dua kali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1).
Dedi menyebutkan, pemanggilan Hidayat diperlukan untuk melakukan verifikasi temuan penyidik. Namun, karena Hidayat tak pernah hadir, proses verifikasi pun belum dilakukan.
Dedi menyatakan, Hidayat akan dipanggil untuk ketiga kalinya. Bila masih tidak hadir, maka polisi akan melakukan pemanggilan paksa pada Hidayat. Pasalnya, Hidayat tidak menyampaikan alasan ketidakhadiran pada pihak kepolisian. "Kalau sudah dipanggil dua kali (tidak hadir) tanpa alasan, maka yang ketiga penyidik punya hak menjemput," ujar Dedi menegaskan.
Satgas Antimafia Bola juga masih memeriksa Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya. Satgas juga memeriksa ahli hukum pidana untuk melengkapi keterangan membangun konstruksi hukum untuk menjerat para tersangka.
Dedi menambahkan, sampai Kamis (3/1), sudah masuk 267 laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan pengaturan skor. Sebanyak 50 di antaranya ditindaklanjuti penyidik dengan memeriksa pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan keterangan. "Para pihak yang berkompeten baik wasit, pemain, klub, dan pihak lain akan dilakukan verifikasi," kata dia menegaskan.
Secara keseluruhan, polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia bola. Mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putri Priyanto Anik Yuni Artikasari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.