REPUBLIKA.CO.ID, Kabar mahasiswa Indonesia yang dipekerjakan menjadi buruh secara semena-mena di Taiwan menarik perhatian publik Tanah Air. Bagaimana tidak, mahasiswa yang tujuan utamanya belajar justru diperas keringatnya untuk menjadi buruh di pabrik-pabrik dengan jam kerja tak wajar.
Dari laporan yang diterima oleh Kemenristekdikti, para pelajar tersebut mayoritas perempuan. Mereka diduga mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan seperti dipaksa bekerja selama 10 jam dalam satu hari dengan bayaran yang murah.
Salah satu perguruan tinggi misalnya mempekerjakan mahasiswa asal Indonesia di sebuah pabrik contact lens. Di sana mahasiswa dipaksa berdiri selama 10 jam untuk mengemas 30 ribu contact lens setiap hari. Sementara perkuliahan dijalani mahasiswa tersebut selama 2 hari dalam satu pekan, sisanya mereka harus bekerja di pabrik
Baca juga, Ratusan Mahasiswa Indonesia Diduga Kerja Paksa di Taiwan.
Pelajar yang jadi korban diketahui ikut skema perekrutan mahasiswa melalui program New Soutbound Policy, yaitu kebijakan pemerintah Taiwan untuk kerja sama dan pertukaran pelajar dengan negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Mahasiswa tersebut diduga dijebak oleh oknum pelaksana dengan iming-iming akan mendapatkan beasiswa kuliah di Taiwan. Namun ternyata mereka banyak yang diperkerjakan sebagai buruh.
Pemerintah Indonesia pun memutuskan untuk memberhentikan sementara perekrutan dan pengiriman mahasiswa Indonesia melalui program kuliah-magang New Southbound Policy ke Taiwan.
“Ya, perekrutan dan pengiriman mahasiswa itu dihentikan sementara,” kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Ismunandar saat dihubungi Republika.co.id Kamis (3/1).
Dia mengatakan, perekrutan kuliah-magang New Southbound Policy itu akan kembali dilanjutkan hingga disepakati tata kelola yang lebih baik. Sehingga kasus serupa tidak akan terjadi kembali.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa yang ikut dalam skema kuliah-magang di delapan universitas yang masuk ke Taiwan pada periode 2017-2018. Dan 300 mahasiswa di antaranya diduga telah dieksploitasi dan kerja paksa di pabrik setempat.
“Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei telah meminta otoritas setempat untuk mengambil langkah, sesuai aturan setempat, yang diperlukan guna melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Universitas tak bermutu
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Joni Hermana menilai, ada kekeliruan dan ketidaktelitian pihak terkait di Indonesia ketika hendak menyetujui nota kesepahaman program New Southbound Policy atau program kuliah-magang di Taiwan tersebut.