REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus bergerilya. Tim Media Satgas, Komisaris Besar (Kombes) Polisi (Pol) Argo Yuwono menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 musim lalu antara PSS Sleman menghadapi Madura FC.
Tahapannya meminta klarifikasi dari para saksi yang berkaitan dengan laga tersebut. "Tentu saksi yang mengetahui dan mendengar (adanya pelanggaran). Ada 12 saksi yang sudah kami periksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/1).
Argo melanjutkan, hari ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Risha Adi Wijaya. Seharusnya agenda tersebut dijawalkan berlangsung pada Rabu (2/1). "Hari ini baru dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan mereschedule," ujar dia menjelaskan.
Mengenai Vigit Waluyo, sosok yang menyerahkan diri soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, belum ada perkembangan. Ini terkait rencana pemeriksaan satgas pada yang bersangkuatan.
Nama Vigit menjadi buah bibir publik sepak bola nasional pada pengujung 2018 lalu. Ia dianggap punya kekuatan mengatur pertandingan di kompetisi nasional.
Hal ini ramai dibicarakan setelah manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, memberi informasi mengenai keterlibatan Vigit di sebuah talk show televisi nasional. "Saya rasa belum ada. Sampai sekarang kami belum mengagendakan (pemeriksaan Sigit)," ujar Argo.
Argo menerangkan, pihaknya terus mendalami laporan yang masuk dari masyarakat dan temuan di lapangan. Sejauh itu, satgas sudah menetapkan empat orang menjadi tersangka, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto beserta anaknya Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.