Kamis 03 Jan 2019 18:36 WIB

Kemenkeu Pastikan Penyediaan Dana untuk Bencana

Anggaran bersifat on call yang dapat dipakai sewaktu-waktu.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Penyintas tsunami Selat Sunda, Suhana (25) membawa dua ekor ayam dari bekas rumahnya yang rusak diterjang tsunami di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019). Kementerian Keuangan memastikan penyediaan anggaran untuk antisipasi maupun penanggulangan bencana dengan pagu mencapai Rp 15 triliun pada 2019.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Penyintas tsunami Selat Sunda, Suhana (25) membawa dua ekor ayam dari bekas rumahnya yang rusak diterjang tsunami di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019). Kementerian Keuangan memastikan penyediaan anggaran untuk antisipasi maupun penanggulangan bencana dengan pagu mencapai Rp 15 triliun pada 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan penyediaan anggaran untuk antisipasi maupun penanggulangan bencana dengan pagu mencapai Rp 15 triliun pada 2019.

"Pagunya meningkat untuk antisipasi bencana dan untuk rekonstruksi," kata Askolani di Jakarta, Kamis (3/1).

Askolani mengatakan anggaran tersebut bersifat on-call yang dapat terpakai sewaktu-waktu. Dana ini juga tidak terikat pada institusi tertentu untuk memudahkan pencairan.

"Jadi tidak ada kekhawatiran mengenai itu dan tidak ada alasan anggaran kecil, karena berapa pun dibutuhkan, pasti akan terpenuhi," ujarnya.