Kamis 03 Jan 2019 22:26 WIB

BPN Dukung Polri Usut Hoaks Surat Suara Telah Tercoblos

BPN menilai hoaks tersebut merugikan masyarakat.

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendukung Polri mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyebar kabar bohong (hoaks) tentang adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. BPN menilai hoaks tersebut merugikan masyarakat.

"Kami minta Kepolisian mengusut tuntas semua berita hoaks yang membuat kegaduhan," kata Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (3/1).

Riza mengatakan masyarakat sangat dirugikan terhadap keberadaan berita hoaks tersebut. Dia sejak awal meyakini tidak mungkin ada surat suara yang sudah dicoblos. Menurut Riza yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra, yang memiliki kewenangan untuk membuat surat suara adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketika dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diperiksa ulang.

"Surat suara yang dikirim ke TPS dibuka ulang untuk diperiksa. Jadi kalau ada surat suara yang sudah dicoblos, maka tidak ada gunanya," ujarnya.

Karena itu, dia menilai tidak ada gunanya surat suara yang jumlahnya jutaan kalau bukan diproduksi KPU. Apalagi sudah dicoblos karena akan diperiksa ulang karena semuanya terdata, terinventarisir, terkoordinasi dan terdistribusi dengan baik. Selain itu terkait pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang memberikan informasi terkait surat suara telah dicoblos, itu diperoleh dari orang lain.

"Andi Arief memperoleh informasi dari orang, nanti bisa dijelaskan sumbernya dari mana," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar ada tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1), berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01. Pada Rabu (2/1) malam KPU dan Bawaslu langsung mengecek kebenaran kabar tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok dan kabar surat suara sudah dicoblos merupakan kabar bohong atau hoaks

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta aparat Kepolisian melalui "cyber crime" untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebar informasi bohong tersebut. "Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapapun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Arief mengatakan setelah KPU-Bawaslu mengwcek langsung, tidak benar kabar yang menyebutkan ada tujuh kontainer asal China yang di dalamnya ada 10 juta surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01.

Dia menegaskan bahwa pelaku yang menyebarkan berita bohong itu adalah orang-orang jahat yang ingin mengganggu dan mendeligitimasi penyelenggaraan pemilu sehingga harus ditangkap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement