Jumat 04 Jan 2019 14:09 WIB

Polri: Pekan Depan Ada Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor

Penetapan tersangka merujuk pada pengembangan kasus Satgas Antimafia Bola.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyebut adanya potensi penetapan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Penetapan itu merujuk pada pengembangan kasus yang dilakukan oleh penyidik.

"Minggu depan sudah ada peningkatan beberapa kasus dari penyelidikan ke penyidikan, tidak menutup kemungkinan sudah ada lagi beberapa tersangka yang akan ditetapkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1).

Dedi menjelaskan, perkara pengaturan skor yang juga ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kata dia, penyidik sudah sudah memiliki alat bukti yang cukup. Sehingga, gelar perkara pidana pun bisa dilakukan.

"Minggu depan konstruksinya sudah jelas siapa-siapa saja yang ditersangkakan atas peristiwa pidana yang alat buktinya mencukupi," ujar Dedi menegaskan.

Terkati kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sejumlah orang, di antaranya Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya dan Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha. Satgas juga memeriksa Ahli hukum pidana untuk melengkapi keterangan membangun konstruksi hukum untuk menjerat para tersangka.

Secara keseluruhan, dalam kasus mafia bola, polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus anitmafia bola. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

photo
Polisi Tangkap Exco PSSI

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement