REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Jalur pendakian ke puncak Gunung Slamet khususnya yang melalui Pos Bambangan, Desa Kutabawa, Kabupaten Purbalingga, ditutup sementara mulai 10 Januari 2019.
"Penutupan jalur pendakian Gunung Slamet tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Yanuar Abidin di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/1).
Di samping memerhatikan kondisi cuaca yang sering berubah-ubah, kata dia, penutupan dilakukan dengan pertimbangan untuk pemulihan ekosistem sepanjang jalur pendakian dalam upaya menjaga keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Ia mengatakan pascamusim pendakian sejak Agustus 2018 hingga musim pendakian Desember 2018, jalur menuju puncak Gunung Slamet terlihat rusak.
"Hujan yang terus-menerus terjadi pada bulan Desember 2018 juga mengakibatkan jalur jalan makin licin serta rusak. Oleh karenanya, dengan pertimbangan tersebut, kami menutup sementara jalur pendakian ke Gunung Slamet," katanya.
Yanuar mengatakan selama penutupan, pihaknya bersama tim "search and rescue" (SAR) serta warga setempat yang terlibat sebagai pegiat wisata pendakian akan membenahi jalur pendakian. Dalam hal ini, kata dia, pohon yang tumbang dan menghalangi jalur pendakian akan disingkirkan serta dirapikan.
"Demikian pula dengan tumpukan sampah di beberapa pos menuju puncak. Untuk sampah di posko pendakian saja sudah lumayan menggunung, dan akan segera kami singkirkan agar bersih," katanya.
Dia mengatakan pihaknya lebih mengutamakan keselamatan pendaki daripada pendapatan dari retribusi pendakian sehingga penutupan jalur tetap dilakukan untuk sementara. "Kami ingin para pendaki lebih nyaman saat melakukan pendakian. Jika kondisi jalur rusak, dan cuaca tidak mendukung, tentunya bisa mengancam keselamatan pendaki," ujarnya.
Terkait jumlah pendaki Gunung Slamet selama tahun 2018 yang melalui Pos Bambangan, dia mengatakan berdasarkan catatan mencapai 24.272 orang yang berasal dari berbagai kota di Indonesia. Ia mengakui pada tahun 2018 terjadi dua peristiwa atau kecelakaan besar yang menimpa pendaki Gunung Slamet sehingga mengakibatkan kematian.
Menurut dia, peristiwa pertama terjadi pada Mei 2018 dengan korban seorang pendaki asal Kabupaten Purworejo meninggal dunia karena mendaki dalam kondisi sakit. Sementara peristiwa kedua terjadi diketahui pada Desember 2018 yang menimpa seorang pendaki asal Kabupaten Tegal. Korban yang mendaki tanpa izin pos pendakian pada 21 November 2018, baru dilaporkan hilang pada tanggal 26 Desember 2018 oleh tiga orang rekannya yang bersama-sama mendaki Gunung Slamet.
"Sejak bulan Agustus 2018, kami persyaratkan semua pendaki memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan semua pendaki harus mencatatkan diri di pos pendakian," kata Yanuar.
Ia mengatakan hal itu untuk mengantisipasi jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, akan cepat tertangani. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi jiwa sebagai perlindungan bagi seluruh pendaki yang membayar retribusi dan izin resmi.