Jumat 04 Jan 2019 15:28 WIB

Taiwan Bantah Dugaan Kerja Paksa Mahasiswa Indonesia

Universitas yang menyimpang akan dikenai sanksi.

Red: Nur Aini
Bendera Taiwan
Foto: cnreviews.com
Bendera Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO) di Indonesia mengklarifikasi dugaan kasus kerja paksa terhadap para pelajar Indonesia yang berpartisipasi dalam program kuliah dan magang di Taiwan.

"Pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing dan sangat mewajibkan semua universitas dan perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam 'Program Magang Industri-Universitas' untuk mengikuti aturan dan peraturan yang relevan," kata Kepala Kamar Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) John Chen di kantor TETO di Gedung Artha Graha di Jakarta Selatan pada Jumat (4/1).

Dia membantah dugaan kasus kerja paksa yang dialami oleh beberapa mahasiswa Indonesia di Taiwan, seperti yang diberitakan pertama kali oleh Taiwan News.

"Secara keseluruhan berita yang disampaikan oleh seorang jurnalis Taiwan (tentang dugaan kerja paksa) itu tidak benar. Bagi para siswa yang mempunyai keluhan atau merasa tidak puas, kami akan berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki program ini, tapi saya tekankan bahwa tidak ada pelecehan," ucap John.