Sabtu 05 Jan 2019 03:00 WIB

KPU Fokus Sosialisasi Pemilih Pemula dan Disabilitas

Materi sosialisasi mencakup pendidikan politik.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – KPU Lampung masih fokus dalam mensosialisasikan pelaksanaan pemilu kepada para pemilih pemula dan pemilih disabilitas. Jumlah pemilih pemula dan disabilitas yang banyak di Provinsi Lampung pada pemilu 2019 membuat jajaran KPU di Lampung kerja ekstra mensosialisasikan tata cara pemilu.

Komisioner KPU Lampung Divisi Data Handi Mulyaningsih di Bandar Lampung, Jumat (4/1) mengatakan, jumlah pemilih pada pemilu yang digelar 17 April 2019 yang terdata pada Daftar Pemilih Tetap wilayah Lampung sebanyak 6.074.137 pemilih. Jumlah tersebut, terbagi sebanyak 564.487 pemilih pemula, dan 6.632 pemilih penyandang disabilitas.

“Saat ini kami masih tetap fokus mensosialisasikan tata cara pemilu kepada pemilih pemula dan pemilih disabilitas,” kata Handi Mulyaningsih.

Menurut dia, intensifnya sosialisasi tata cara pemilu kepada pemilih pemula dan juga pemilih penyandang disabilitas untuk menciptakan kualitas pemilu mendatang. Sosialisasi pemilu kepada anak SMA sangat lah penting karena jumlah pemilihnya banyak.

Sosialisasi kepada kedua segemen pemilih tersebut, ia mengatakan di antaranya tata cara pemilu, pengenalan demokrasi, pemilu, partisipasi, dan tata cara memilih. Ia berharap kedua segmen pemilih tersebut, nantinya dapat memilih dengan cerdas dan dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Materi sosialisasi juga di antaranya menampilkan pendidikan politik kepada pemilih pemula yang rata-rata masih duduk di bangku SMA, termasuk juga pemilih disabilitas. Pemilih pemula, dan pemilih disabilitas, setidaknya mengetahui hak dan kewajibannya dalam berpartisiapasi pada  demokrasi  lima tahunan tersebut.

Persiapan bagi pemilih disabilitas diataranya, memberikan pelayanan yang berfungsi untuk memudahkan disabilitas dalam memberikan hak pilihnya. Misalnya ketersediaan template surat suara tiap TPS, memanggil dengan tulisan bagi yang tuna rungu, menjemput atau mendatangi yang cacat fisik. Kemudian, mendahulukan antrean bagi perempuan hamil, membawa anak kecil, dan tua renta. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement