REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut nilai pasti defisit yang dialami lembaganya menunggu audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengaku, pihaknya tengah menanti audit BPKP untuk mengetahui defisit BPJS Kesehatan 2018.
"Nilai pastinya (defisit BPJS Kesehatan 2018) menunggu audit sistem BPKP," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (4/1).
Jadi, pihaknya enggan menyebut angka defisit karena takut salah karena audit masih berjalan. "Nanti saya sebut defisit segini eh Kemenkeu bilang salah, jadi ditunggu saja. Kami sudah mulai kompak, jangan diganggu," ujarnya.
Ia memperkirakan audit selesai pada akhir Januari 2019. Setelah itu, ia mempersilakan Republika.co.id bertanya ke Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, rapat gabungan membahas defisi BPJS Kesehatan digelar di Komisi IX DPR pada Senin 17 September 2018. Terungkap dalam rapat itu, perkiraan defisit BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 10,98 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menerangkan, angka itu merupakan koreksi setelah audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).