Ketua KPU Arief Budiman mengecek surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman bersama tim pemenangan pasangan calon usai validasi dan persetujuan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 diperlihatkan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan sambutan saat validasi dan persetujuan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman bersama tim pemenangan pasangan calon usai validasi dan persetujuan surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua KPU Arief Budiman memberikan arahan saat validasi dan persetujuan surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Arief Budiman mengecek surat suara pemilihan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1).
Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pemilu 2019 selesai divalidasi dan disetujui oleh kedua tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
Advertisement