REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemilu merupakan siklus bernegara yang harus terjadi dalam siklus setiap lima tahun sekali sesuai amanat Konstitusi UUD 1945. Menurut Tjahjo, Pemilu adalah ciri NKRI negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem politik demokrasi.
Tjahjo memaknai dalam kontestasi Pemilu adalah arena pertarungan gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bagaimana cara mengelola negara yang disampaikan kontestan dan tim sukses kandidat. Terkait perbedaan pilihan politik masyarakat, baik Pileg dan Pilres harus didudukan dalam koridor dan bingkai komitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari berpolitik dengan tetap berkarakter ke-Indonesiaan, yakni penuh tatakrama, etika dan budaya Indonesia,” kata Tjahjo, Jumat (4/1).
Tjahjo melanjutkan, peradaban demokrasi yang berkarakter ke-Indonesiaan, yaitu demokrasi yang berbasis budaya dan etika yang dianut masyarakat Indonesia. Hal itulah yang menjadi kekuatan dan pembeda karakterisktik dari nilai demokrasi Indonesia dibandingkan praktik demokrasi bangsa-bangsa lain di dunia.
"Hoaks adalah sumber penyakit sekaligus racun yang merusak peradaban demokrasi Indonesia dan bahkan lebih jauh dari itu bisa menjadi sumber konflik yang menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Tjahjo.
Oleh karena itu, Tjahjo mengajak semua elemen bangsa bersatu menolak dan melawan hoaks atau berita bohong.