Sabtu 05 Jan 2019 02:12 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Penerbitan Sertifikat Tanah Dipercepat

Jokowi menyebut penerbitan sertifikat tanah pada 2018 melampaui target.

Sosialisasi Penggunaan Dana Desa. Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi penggunakan dana desa di Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (4/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Sosialisasi Penggunaan Dana Desa. Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi penggunakan dana desa di Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (4/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan alasan percepatan penyelesaian penerbitan sertifikat tanah di depan ribuan penerima sertifikat tanah saat Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (4/1). Jokowi menyebut penerbitan sertifikat tanah pada 2018 melampaui target.

"Kenapa sih sekarang sertifikat itu kita percepat diberikan kepada masyarakat? Setiap saya ke desa, ke daerah, yang saya dengar adalah sengketa tanah, sengketa lahan. Itu terjadi di mana-mana," kata Presiden Jokowi.

Menurut dia, kasus sengketa lahan tak hanya terjadi di Jawa Timur, atau di Jawa. Tapi juga di daerah-daerah di luar Jawa. "Sengketa lahan seperti itu tidak hanya terjadi di Jawa, tapi juga di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, NTB, NTT ada semua sengketa tanah," sebutnya.

Sengketa tanah itu, kata dia, ada yang terjadi antara warga dengan warga, sengketa dalam satu, antara masyarakat dengan warga, masyarakat dengan perusahaan, juga masyarakat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itulah, kata dia, salah satu alasan sehingga pemerintah melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat.

Ia kemudian menyebutkan jumlah tanah yang harus disertifikatkan di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta sertifikat. Namun, berdasarkan data sampai 2015 baru 46 juta sertifikat. Sehingga, masih kurang 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

Menurut dia, dulu produktivitas sertifikat dalam setahun kurang lebih 500 ribu sertifikat. "Artinya kalau masih ada 80 juta (bidang tanah yang belum bersertifikat), harus nunggu sampai 160 tahun. Itulah sekali lagi kenapa sertifikat itu dipercepat," ucapnya.

Presiden menyebutkan pada 2017, target yang diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang sebanyak lima juta sertifikat. Dari target tersebut tercapai 5,4 juta sertifikat.

"Kemudian pada 2018 saya beri target tujuh juta. Laporan yang saya terima, telah diselesaikan 9,4 juta sertifikat. Kalau percepatannya seperti ini terus, tadi Pak Menteri (Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil) sampaikan, di Ponorogo ini akan selesai pada 2023. Itu janji Pak menteri," kata Jokowi yang disambut tepuk tangan undangan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement