Sabtu 05 Jan 2019 14:57 WIB

Alquran dan Alat Shalat Jadi Mahar Prosesi Dhaup Ageng

Prosesi ijab kabul pun dilangsungkan di Masjid Agung Pakualaman, Yogyakarta,

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Prosesi ijab kabul Putra Mahkota Paku Alam X. Bendera Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Bimantoro dengan Maya Laksmita Noory yang digelar di Masjid Agung Pakualaman. Yogyakarta Sabtu (5/1).
Foto: Istimewa
Prosesi ijab kabul Putra Mahkota Paku Alam X. Bendera Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Bimantoro dengan Maya Laksmita Noory yang digelar di Masjid Agung Pakualaman. Yogyakarta Sabtu (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Putra Mahkota KGPPA Paku Alam X, Bendera Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Bimantoro dengan Maya Lakshita Noorya resmi menjadi suami istri. Prosesi ijab kabul pun dilangsungkan di Masjid Agung Pakualaman, Yogyakarta, Sabtu (05/01).

Prosesi pernikahan ini sendiri disebut dengan pernikahan agung atau dhaup ageng. Akad nikah dilangsungkan dengan mahar kitab suci Alquran dan seperangkat alat shalat.

Bibi dari mempelai wanita, Dewi bersyukur akad nikah ini berjalan dengan lancar. Ia pun mendoakan agar pasangan ini menjadi keluarga yang tentram nantinya. “Alhamdulillah akad nikah telah berjalan lancar dan kedua mempelai sudah sah menjadi suami istri. Semoga ke depannya bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah," kata Dewi, Sabtu (5/01).

Wali dari pernikahan ini sendiri yaitu ayah dari mempelai wanita, Mandiyo Priyo. Saksi pernikahan dari pihak mempelai pria di antaranya Kanjeng Pangeran Haryo Noto Atmojo dan Haji Aryono dari pihak mempelai wanita.