Sabtu 05 Jan 2019 15:04 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Respons Tengku Zulkarnain

Zulkarnain dilaporkan lantaran dianggap turut mengunggah hoaks surat suara tercoblos.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Wakil Sekertaris Jendral MUI - KH. Tengku Zulkarnain.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Sekertaris Jendral MUI - KH. Tengku Zulkarnain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, mengklarifikasi soal cicitannya terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos dari Cina. Akibat cicitan tersebut, ia dilaporkan oleh pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim Polri.

"Saya mencuit soal surat suara tercoblos tujuh kontainer tersebut dalam konteks menanyakan, terkait berita investigasi di Kompas TV soal surat suara yang kabarnya telah tercoblos. Sementara berita di mana-mana soal surat suara tercoblos itu sudah tersebar baik di media mainstream maupun di media sosial," kata Zulkarnain mengklarifikasi, Sabtu (5/1).

Tengku menanyakan, "7 kontainer surat suara Pemilu yang didatangkan dari Cina sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01? (Kompas TV)," cicitnya dalam akun Twitter @ustadtengkuzul. Ia mengklaim apa yang ia cicitkan tersebut konteksnya sekedar menanyakan kebenaran pemberitaan di KompasTV,  yang saat itu sedang melaporkan investigasi surat suara tercoblos.

"Itu pun hanya tiga menit, kemudian saya hapus," katanya menambahkan.

Ia menegaskan, menghapus cicitan tersebut lantaran karena dianggap berpotensi membuat ribut antarumat Islam dan sesama anak bangsa. Apalagi, setelah itu ada pernyataan resmi dari Ketua KPU menegaskan hal itu tidak benar.

"Saya hapus untuk menghindari keributan, lagi pula sudah dipastikan dari KPU itu hoaks, dan saya sudah buat cicitan selanjutnya," katanya.

Sayangnya, kata Zulkarnain, pihak-pihak yang selama ini tidak senang dengan aktivitasnya, mengambil cicitan tersebut dan disebarluaskan di media sosial. Kemudian cicitannya itu menjadi bahan untuk melaporkan dirinya ke aparat kepolisian.

Ia menyayangkan pihak-pihak yang sengaja mencari kesalahan dengan men-capture cicitan pertamanya kemudian disebarluaskan. Sayangnya, lanjut dia, mereka tidak menyebarluaskan cicitan keduanya, terkait klarifikasi bahwa surat suara tercoblos adalah tidak benar.

"Sepertinya mereka memang sengaja mencari kesalahan kesalahan saya. Jadi sudah jelas memang ada yang mau mengkriminalkan para tokoh agama ini," terangnya.

Terkait laporan pihak Jokowi Mania ke Bareskrim tersebut, Ustaz Tengku menyatakan siap apabila dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Saya tidak akan lari, saya akan kooperatif," ujarnya.

Jokowi Mania melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain di laporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/1). Zulkarnain dilaporkan lantaran dianggap ikut mengunggah hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Twitter.

Laporan mereka diterima dengan nomor LP/0019/I/2019/Bareskrim atas dugaan penyebaran berita bohong. "Hari ini kita melaporkan akun yang melaporkan berita bohong di Twitter dan laporan kita diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Kita hanya laporin Tengku Zulkarnaen saja," kata Ketua Umum Joman, Emmanuel Ebenezer.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement