REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali menyita perhatian publik. Ini setelah dia membuat pernyataan di akun twitter-nya terkait dengan isu penemuan tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut satu Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Rabu (2/1) kemarin.
Republika.co.id sempat memantau akun Twitter Andi Arief, cicitan tentang informasi itu diunggah pada Rabu (2/1) pukul 20.05 WIB. 'Mohon dicek kabarnya ada tujuh kontainer surat suara yg sudah dicoblos di tanjung Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar', demikian tulis Andi.
Tidak berapa lama setelah cicitan itu diunggah, Andi lantas menghapusnya. Sekitar pukul 21.30 WIB, cicitan tersebut terpantau sudah tidak ada dari laman Twitter Andi Arief. Sejumlah netizen lantas mengomentari dihapusnya unggahan itu.
Sementara itu, setelah pukul 21.30 WIB, beredar pesan berantai yang berisi informasi temuan tujuh kontainer berisi surat suara di Tanjung Priok. Pesan berantai tersebut lengkap dengan dua nomor kontak saksi yang diduga ikut melihat dan mengamankan temuan itu.
Menurut pesan itu, kedua saksi sedang ada di Tanjung Priok. Republika.co.id lantas menghubungi salah satu dari nomor kontak dengan nama Bhaladika Indonesia. Saat tersambung, yang bersangkutan mengaku kebingungan karena sejumlah awak media menanyakan perihal temuan kontainer berisi surat suara kepadanya.
"Saya bingung mbak. Dari tadi ada yang telfon dari sejumlah media. Salah Orang ini. Bukan saya mbak," ujarnya.
Dia pun mengaku tidak tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Saya tinggal di Menteng. Dan saya pun wartawan juga media online. Di desk otomotif. Saya sama sekali tidak tahu (tentang surat suara itu)," tegasnya.
Kemudian, Republika.co.id menghubungi satu kontak lain yang ada dalam pesan berantai tersebut. Saat dihubungi, nomor kontak dengan nama Abdul Karim itu tidak merespon. Selain itu, saat terhubung, layar ponsel menunjukkan informasi bahwa nomor Abdul Karim berada di Uni Emirat Arab.
Karena informasi ini menyebar, KPU pun segera melakukan pengecekan malam itu di Tanjung Priok. Hasilnya, KPU menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Bareskrim Polri.
PascaKPU menegaskan bahwa informasi itu tidak benar, Andi Arief kemudian menjadi sasaran tudingan bahwa dia adalah pelaku penyebaran informasi itu. Meskipun, sebenarnya, selain dia juga ada orang yang menyebarkan informasi itu seperti yang dijabarkan di atas tadi.
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Namun, karena Andi Arief adalah seorang elite politik, perhatian ditujukan padanya.Terutama, atas pernyataannya di twitter tersebut. Bahkan, ada sejumlah pihak yang ingin mempolisikan Andi karena dianggap menyebar hoaks.
Misalnya, Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menilai pernyataan Andi Arief mencerminkan kekerdilan jiwa. "Pernyataan Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (3/1).
Menurut Hasto, pernyataan Andi yang tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan. Dia mengatakan, pernyataan Andi juga memperlihatkan adanya skenario untuk membuat kondisi ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu.
Ia mengatakan skenario itu dilaukan dengan cara-cara tidak beradab dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik. Ia menambahkan tujuannya, memasukkan opini bahwa ada kecurangan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Andi Arief juga sudah memberikan klarifikasi atas pernyataannya itu. Dia dengan tegas membantah ikut menyebar hoaks.
Andi Arief mengatakan, mempersilakan kepada siapapun yang akan melaporkan dirinya kepada Kepolisian. Pelaporan ini perihal tuduhan dirinya yang dianggap turut menyebarkan hoaks tujuh kontainer membawa surat suara di Tanjung Priok.
“Silahkan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat penegak hukum mau bertindak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca twitt saya, atau berpihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil,” kata Andi Arief dalam cuitannya di akun Twitternya, Kamis (3/1).
Ia juga mengaku menyayangkan pernyataan sekjen PDIP yang menganggap dirinya provokatif karena sempat mentwit perihal tujuh kontainer di Tanjung Priok tersebut. Padahal melalui cuitannyanya justru mengimbau KPU untuk mencari tahu kebenaran dari kabar tersebut.
“Hasto sekjen PDIP buta huruf, suruh baca twit saya dengan jelas. Saya mengimbau supaya dicek, karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah himbauan saya,” twitnya lagi.
Lucu, lanjut Andi, apabila dirinya yang hanya ingin mengingatkan agar cepat bertindak dan mengecek kebenarannya justru dipolisikan. Padahal pihak yang berwenang yakni KPU telah mendapatkan informasi yang sama sejak sore hari namun baru bertindak setelah ramai karena cuitannya.
“Kalau Saya mengingatkan aparat supaya cepat bertindak malah dipolisikan lucu bener negeri ini. Bayangkan KPU yang sudah dari sore menerima info baru tergerak mengecek setelah tuit saya. Hoaks bisa terjadi kalau tidak ada kecepatan reaksi,” katanya lagi dalam akun Twitternya.
Baca juga: Yusril: Polisi Sebaiknya Abaikan Laporan Terhadap Tengku
Baca juga: Survei SSI di Kediri: Jokowi 70 Persen, Prabowo 7,2 Persen
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan, apa yang disampaikan oleh Andi Arief itu sudah benar dan tepat. Menurutnya, Andi Arief tidak menyebarkan hoaks, tetapi justru mengingatkan kepada lembaga-lembaga negara untuk melakukan pengecekan agar tidak terjadi fitnah.
"Jadi kalau Andi Arief disebut menyebar hoaks, ya itu salah, tidak tepat. Demokrat akan berdiri dan mendukung sikap Andi Arief yang berani membuka isu-isu yang beredar di lapangan supaya terbuka kebenarannya, itu yang harus dipahami," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (4/1).
Ia menambahkan, tidak ada niat dari Andi Arief untuk menyebar hoaks. Justru yang dilakukan Andi Arief tepat karena mengambil sikap berani mempertanyakan isu tersebut ke tengah publik.
"Memang ya setelah di-tweet (Andi Arief) dilakukan pengecekan tidak ada (tujuh kontainer yang sudah dicoblos), ya bagus. Bagaimana kalau hal itu didiamkan dan ternyata benar? Bagaimana nasib demokrasi kita?" imbuhnya.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon Prabowo-Sandi ini mengatakan, Andi Arief sudah berjasa menjaga demokrasi Indonesia dan tidak boleh diperlakukan dengan tidak benar.
Pengamat komunikasi politik, Gun Gun Heryanto mengatakan, isu mengenai tujuh kontainer surat suara telah dicoblos yang dilontarkan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya beberapa waktu lalu memang menggunakan pilihan kata bertanya. Tetapi dalam hal itu, stage of brainstorming atau panggung perbincangannya memang dibuat.
Gun Gun menjelaskan, sepertinya memang Andi Arief paham bahwa seperti apa harus mengemas kata-kata yang kecenderungannya kira-kira agak sulit dipersoalkan secara hukum. Sehingga Andi menunjukan seolah-olah ia menerima informasi dari pihak lain dan sumber yang ia terima itu juga anonim.
"Kemudian dia coba memberi warning, karena dia (Andi Arief) bilang sudah beredar luas (isu tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos). Jadi pilihan-pilihan itu menurut saya disengaja (intentional) dan proses intentionality of political communication-nya itu ada," papar Gun Gun, Sabtu (5/1).
Masalahnya, lanjut Gun Gun, hal ini telah menimbulkan kehebohan dan kecurigaan. Sehingga menurut dosen komunikasi politik UIN Jakarta ini isu tersebut harusnya bisa diproses.
"Tentu paling tidak mungkin ada forum untuk mengklarifikasi apa yang dituduhkan Andi Arief itu sebelum masuk ke ranah hukum. Kecuali nanti dia tidak dapat mempertanggungjawabkan sumbernya siapa, itu kan masuknya hoaks, kalau hoaks sudah jelas ada aturan mainnya," jelas Gun Gun.
Sedangkan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, menilai, kalimat cicitan politikus Partai Demokrat, Andi Arief, tentang tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 tercoblos sudah didesain. Struktur kalimat pada cicitan yang telah hilang dari akun Andi itu, menurut Pramono, dipilih untuk menghindar dari tanggung jawab.
"Ya kalau saya itu urusannya menghindar dari tanggung jawab, memang pilihan katanya sudah didesain," ujar Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
Ia menduga, pilihan kata dalam kalimat yang Andi cicitkan di Twitter itu sudah dipikir secara matang agar Andi tidak dituduh menyebarkan kabar bohong. Menurutnya, pilihan kata tersebut dipilih sebagai suatu strategi Andi.
"Jadi itu memang sudah dia pikirkan secara matang pilihan kata-katanya. Ada katanya, untuk hindari dan strategi saja," jelas dia.
KPU dan Bawaslu melapor ke Bareskrim terkait hoaks isu tujuh kontainer berisi surat suara. Kamis (3/1).