Sabtu 05 Jan 2019 16:44 WIB

Ada 315 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan Selama 2018

Modus pencurian benih lobster paling sering terjadi melalui Bandara Soekarno Hatta.

Red: Andi Nur Aminah
Beberapa jenis lobster hasil tangkapan nelayan dibesarkan dalam kolam penampung di Desa Punge, Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (17/11). Maraknya penyelundupan bibit lobster ke luar negeri berdampak pada menurunnya ekspor lobster Indonesia.
Foto: Ampelsa/Antara
Beberapa jenis lobster hasil tangkapan nelayan dibesarkan dalam kolam penampung di Desa Punge, Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (17/11). Maraknya penyelundupan bibit lobster ke luar negeri berdampak pada menurunnya ekspor lobster Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan total 315 ribu benih lobster sepanjang 2018. "Berbagai tindak penyelundupan benih lobster melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta masih marak terjadi. Selama periode Januari hingga Desember 2018, BKIPM Jakarta I telah berhasil menggagalkan sejumlah kasus penyelundupan benih lobster, dengan total 315 ribu benih lobster berhasil diselamatkan," kata Kepala BKIPM Jakarta I Habrin Yake dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/1).

Ia mengungkapkan berbagai modus pencurian benih lobster paling sering terjadi melalui Bandara Soett. Modusnya dengan cara hand carry atau bermakna dibawa langsung dengan menggunakan koper.

Selain itu, ujar dia, modus dalam tindak penyelundupan tersebut juga ada yang ditemukan dengan jalur pengiriman kargo pesawat. "Modusnya beragam, paling banyak dibawa langsung oleh si pelaku atau kurir. Ada juga diselundupkan melalui barang kiriman atau kargo," ucapnya.

Habrin menegaskan, BKIPM Jakarta I juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hasil perikanan. Di antaranya seperti lobster bertelur sebanyak 243 ekor, kepiting dalam kondisi bertelur sebanyak 1.539 ekor, dan kepiting di bawah ukuran 200 gram.

Dalam upaya penggagalan, pihaknya juga dibantu oleh aparat dari instansi lain. Seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan aviation security atau pihak keamanan bandara.

Ia mengutarakan harapan agar ke depan tidak ada lagi penangkapan dan penyelundupan baik itu benih lobster maupun komoditas perikanan lainnya. Tentu saja agar pengelolaan perikanan nasional juga bisa lebih berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan bahwa pihaknya menekankan pentingnya melesatkan produksi perikanan yang menggunakan prinsip-prinsip berkelanjutan guna mengembangkan sektor kelautan dan perikanan nasional. "(Kami ingin) perikanan maju pesat, naik dan berkelanjutan, itu yang paling penting," kata Susi Pudjiastuti dalam acara Refleksi 2018 dan Outlook 2019 KKP di Jakarta, belum lama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement