Sabtu 05 Jan 2019 23:00 WIB

Dua Artis Terkait Prostitusi Online Diperiksa Hingga Besok

Kedua artis tersebut cukup kooperatif saat ditanya penyidik.

Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.
Foto: Antara
Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Dua artis Ibu Kota yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas kasus prosititusi daring pada Sabtu (5/1) siang pukul 12.30 WIB, diperiksa hingga Ahad pagi (6/1).

"Pemeriksaannya baru akan selesai besok, mungkin besok siang baru keluar (dari Polda Jatim). Jadi mereka malam ini istirahat di Mapolda Jatim," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu malam.

Harissandi mengatakan salah satu artis yang ditangkap bersama VA bukanlah AF melainkan AS. "Nah itu benar sudah dijawab," kata Harissandi.

Dikatakannya, kedua artis tersebut cukup kooperatif saat ditanya penyidik. Meskipun keduanya cukup "shock" usai ditangkap dan diperiksa sebagai saksi.

"Tentunya semua yang ditangkap pasti inilah (shock). Proses (penyidikan) ini, proses. Ya selama ini lancar," ujar Harissandi.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis Ibu Kota. Kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 Juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Sementara, Lidya, manager dari Vanessa Angel mengaku tidak pernah tahu jika artisnya terlibat dalam prostitusi online. Menurutnya, selama ini Vanessa jauh dari hal negatif.

"Sangat amat (kaget). Makanya ini kok prostitusi online, sejak kapan," ujar Lidya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (5/1).

"Demi Allah saya enggak tahu sama sekali. Setahu saya tidak pernah terlibat seperti itu, apakah itu cuma apa ya saya juga enggak ngerti gimana jelasinnya," lanjut Lidya.

Lidya mengatakan bahwa Vanessa izin ke Surabaya untuk menjadi MC di Surabaya Town Square. Menurut Lidya, kunjungannya ke Surabaya hanya sehari atau pulang-pergi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement