Ahad 06 Jan 2019 17:57 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Prostitusi Artis

Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah mucikari berinisial TN (28) dan ES (37).

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Teman dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar datang menjenguk temannya tersebut yang tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, diduga terkait prostitusi online.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Teman dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar datang menjenguk temannya tersebut yang tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, diduga terkait prostitusi online.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah mucikari yang berasal dari Jakarta Selatan, berinisial TN (28) dan ES (37).

"Ada dua orang yang dijadikan tersangka. Tersangka ES dan TN sudah ditahan. TN ini dia berperan mendatangkan korban hingga bisa diakses, seperti tarif, dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1).

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, modus operandi yang dijalankan para tersangka adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media, khususnya instagram terkait jasa layanan prostitusi. Kemudian, mucikari itu memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi.

Yusep menjelaskan, para tersangka terancam hukuman dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, para tersangka juga terancam hukuman sebagai mana tertuang dalam Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan dua artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement