REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Konsumsi tabung gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Karanganyar diprediksi mengalami kenaikan sebesar 15 persen tahun ini dibandingkan 2018. Hal tersebut berkaitan dengan momentum pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 serta pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Karanganyar.
Pelaksana Sub Bagian Pengembangan Ekonomi, BagianPerekonomian Setda Pemkab Karanganyar, Wibowo Rahardjo, mengatakan, berkaitan dengan momentum tersebut Pemkab Karanganyar mengajukan tambahan alokasi elpiji tiga kilogram sebesar 15 persen. Rinciannya, alokasi semula 32.968 tabung per hari pada 2018 menjadi 37.913 tabung per hari pada 2019.
Artinya, selama 2018 Kabupaten Karanganyar mendatkan jatah 10.286.016 tabung elpiji tiga kilogram. Sementara untuk 2019 akan mendapatkan 11.828.918 tabung.
Jatah tersebut sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Bumi Intanpari Karanganyar. Namun, hal tersebut masih bersifat usulan. “Tetapi biasanya realisasi tidak jauh berbeda dari usulan,” katanya kepada wartawan, Senin (7/1).
Wibowo menjelaskan, usulan penambahan alokasi tersebut dihitung dari angka pertumbuhan ekonomi serta potensi konsumsi ekstra pada momentum tertentu seperti hajatan, hari raya keagamaan, perayaan tahun baru, serta pesta demokrasi Pilpes dan Pemilu. Selain itu, Karanganyar juga akan menggelar Pilkades serentak pada Februari 2019.
“Bisa dipastikan konsumsi elpiji lebih banyak daripada biasanya. Kenaikan 15 persen tersebut akan dikonsentrasikan penyalurannya pada momentum-momentum tadi,” katanya.
Nantinya, terdapat 13 agen yang menyalurkan tabung elpiji bersubsidi tersebut kepada sekitar 1.700 pangkalan di Karanganyar. Dalam distribusinya, Pemkab Karanganyar dan Hiswana Migas membatasi setiap pangkalan mendapat jatah maksimal 2.000 tabung per bulan. Tujuannya untuk memberikan keadilan bagi para pengusaha pangkalan elpiji.
Wibowo menyatakan, dengan pembatasan 2.000 tabung per bulan tersebut, keuntungan pangkalan sudah lebih dari cukup. Dia mencontohkan kasus pangkalan elpiji menyetok sampai 3.000 tabung. Akhirnya membuat kecemburuan bagi pangkalan lainnya. Selain itu, pembatasan tersebut juga untuk mengantisipasi kekurangan elpiji bersubsudi di wilayah lain. Harga Eceran Tertinggi (HET) juga ditetapkan sebesar Rp 15.500 di tingkat pangkalan.
“Setelah di pengecer, kami tidak mengaturya. Namun, perlu pengaturan yang tepat di pangkalan supaya harganya tidak melambung tinggi,” terangnya.