Senin 07 Jan 2019 16:45 WIB

Bawaslu Cecar 27 Pertanyaan ke Anies Baswedan

Garda Nasional Rakyat melaporkan Anies ke Bawaslu.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Anies diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelangggaran saat acara rapat koordinasi nasional Partai Gerindra pada akhir 2018 lalu.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Anies diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelangggaran saat acara rapat koordinasi nasional Partai Gerindra pada akhir 2018 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor di Bawaslu pusat di Thamrin, Jakarta Pusat. Dia mengaku telah ditanyai sebanyak 27 pertanyaan terkait dengan kegiatan di Sentul beberapa waktu lalu.

“Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Prosesnya mulai pukul 13.00 WIB selesai pukul 14 seperempat, dan sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi jadi tadi disebutnya adalah permintaan klarifikasi,” jelas Anies di Bawaslu pusat, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

Sebanyak 27 pertanyaan itu, menurut Anies adalah seputar kegiatan Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Kabupaten Bogor, pada 17 Desember lalu. Dia menyebut, pada waktu itu, dia memberikan sambutan yang kemudian beredar video yang merekam sambutannya. Bawaslu, kata dia, menyampaikan video tersebut dan bertanya seputar itu.

“Dan saya jelaskan seperti apa yang ada di video itu, saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap disitu jelas kalimatnya bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya,” jelas Anies.

Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan klarifikasi pada 3 Januari lalu. Sebab, dia tengah berada di Lombok, maka pihaknya meminta untuk menjadwalkan ulang menjadi Senin ini.

Alhamdulillah, mereka bersedia untuk melakukannya di Jakarta sehingga secara transportasi memudahkan karena banyaknya kesibukan di Jakarta,” kata Anies.

Sebelumnya, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Bawaslu. Anies diduga melakukan pelanggaran kampanye di hari kerja saat hadir dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra baru-baru ini.

Juru Bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, mengatakan kehadirannya ke Bawaslu untuk melaporkan Anies karena diduga berkampanye dengan mengacungkan dua jari yang merupakan simbol bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement