Senin 07 Jan 2019 16:33 WIB

Menaker Telusuri Keterlibatan Agen Kasus Kerja Paksa Taiwan

300 mahsiswa Indonesia mengalami kerja paksa di Taiwan

Red: Nidia Zuraya
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama sejumlah instansi terkait tengah menindaklanjuti keterlibatan agen penyalur tenaga kerja domestik dalam kasus kerja paksa sebanyak 300 mahasiswa Indonesia di Taiwan. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan sudah mengecek langsung kebenaran kabar tersebut dari Kamar Dangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.

"Apakah ada keterlibatan agen dari Indonesia, itu yang sedang kami cek," kata Hanif usai memberi pembekalan kepada 9.296 angkatan kerja yang menjadi peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Cevest Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1).

Menurut Hanif, ada pihak yang sengaja memanfaatkan kerja sama antara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI) dan sejumlah Universitas di Taiwan dalam kemunculan kasus tersebut. "Ternyata memang ada kasus itu. Namun, oleh Kementerian Luar Negeri telah ditutup sampai kasusnya selesai," katanya.

Hanif berpendapat bahwa kasus mempekerjakan secara paksa sebanyak 300 mahsiswa Indonesia dalam bisnis pengemasan lensa kontak di Taiwan murni sebagai kasus penipuan. "Kasus ini harus dipidanakan. Ada pihak tertentu yang sengaja manfaatkan kerja sama itu di luar prosedur. Yang terlibat harus ditindak," katanya.