Senin 07 Jan 2019 17:39 WIB

Polda Jatim: Ada Penyanyi Dangdut Terlibat Prostitusi Artis

Polda Jatim mengungkapkan, ada 45 artis yang dibawahi muncikari TN dan ES.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Artis Vanessa Angel seusai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1). Vanessa menjadi salah satu yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Artis Vanessa Angel seusai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1). Vanessa menjadi salah satu yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan memeriksa satu per satu artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi daring dengan muncikari berinisial TN dan ES. Polda Jatim mengungkapkan, ada 45 artis yang dibawahi muncikari TN dan ES.

"Ada artis, ada penyanyi dangdut, ada model. Nanti dipanggil satu per satu, nanti kita kasih tahu ke teman-teman media," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1).

Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menegaskan, pihaknya akan memeriksa semua artis dan model yang dibawahi mucikari TN dan ES, yang terlibat prostitusi online. Menurut Luki, keterangan dari para artis tersebut diperlukan untuk pengembangan dan membongkar kasus ini.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar. Nanti akan kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan ini," ujar Luki.

Luki mengungkapkan, total ada 45 artis terlibat prostitusi online yang dibawahi mucikari ES dan TN. Selain artis, mereka juga membawahi seratusan model, yang juga siap melayani tamunya untuk berkencan, ketika ada yang memesan.

Luki menjelaskan, berdasarkan hasil pengelidikan, mucikari ES fokusnya 'memasarkan' artis bagi pria hidung belang. Sementara mucikari TN lebih fokus mempromosikan seratusan model yang dibawahinya. Model-model tersebut terdiri dari model majalah populer, model majalah FHM, hingga model iklan.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement