Senin 07 Jan 2019 18:06 WIB

Polisi: Ada Juga Pejabat Jadi 'Penyewa' Prostitusi Artis

Polda Jatim menyebut rata-rata 'penyewa' prostitusi artis adalah pengusaha.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan prostitusi online yang melibatkan artis
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan prostitusi online yang melibatkan artis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkapkan, 'penyewa' artis dan model yang dibawahi muncikari TN dan ES, adalah pengusaha. Namun demikian, Harissandi tidak memungkiri adanya dari kalangan pejabat yang menyewa artis dan model yang dibawahi muncikari TN dan ES.

"Rata-rata pengusaha yang pesan. Kebanyakan pengusaha, tapi pejabat juga ada," kata Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1).

Baca Juga

Harissandi mengungkapkan, tak jarang dari para artis tersebut dipesan oleh pengusaha asal Indonesia, namun kencan dilakukan di luar negeri, seperti Hongkong dan Singapura. Bahkan, kata dia, ada juga pemesan para artis dan model tersebut yang merupakan warga negara asing.

"Misalnya dari Hongkong, dari Singapura, dia mesan untuk tiga hari misalnya, baik harganya Rp 300 juta. Pemesannya dari Indonesia, tapi takut ketahuan atau bagaimana, dia melakukan eksekusi di luar negeri. Pemakainya ada juga dari WNA," ujar Harissandi.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement