REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta Saiful Mujab mengingatkan umat berhati-hati melakukan aktivitas di media sosial, khususnya di tahun politik ini.
Dengan demikian, kebersamaan antarumat beragama tetap terjaga. "Di dalam menjaga kebersamaan umat di era saat ini yang paling penting kita harus hati-hati memanfaatkan atau menggunakan media sosial, terkait dengan berita yang sifatnya provokator, berita hoaks dan seterusnya," ujar Saiful saat ditemui di acara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-73 di Kantor Kemenag Jakarta Selatan, Senin (7/1).
Saiful juga mengingatkan hal itu kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag. Menurut dia, pegawai Kemenag harus menjadi contoh untuk menjaga kebersamaan dalam kehidupan beragama, salah satunya dengan berhati-hati menggunakan media sosial itu.
"Kita sebagai ASN Kemenag lebih baik ya sudah untuk konsumsi sendiri saja, tidak usah ikut-ikut menyebarkan berita provokatif dan seterusnya yang malah bikin kisruh," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Selatan, Moh Komarudin. Dia mengatakan, ASN Kemenag harus bisa mengajak masyarakat yang lebih luas lagi untuk menjaga kebersamaan dan persatuan.
Namun, menurut dia, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa itu harus dimulai dari diri sendiri dulu, baru kemudian kepada lingkungan sekitar.
"Kami juga harus mulai dari diri sendiri. Kami tentu tidak akan bisa menjaga umat jika kami sendiri tidak bisa. Jika sudah begitu, maka di tahun politik kita bisa atasi semua tantangan," katanya di sela-sela peringatan HAB.
Ketua Panitia Peringatan HAB ke-73 Kemenag Jaksel, Yunus Hasyim menjelaskan, peringatan HAB ini menjadi kesempatan keluarga besar Kemenag untuk meneguhkan kembali komitmen dalam menjaga kebersamaan.
Apalagi, kata dia, tahun ini akan dilaksanakan Pemilihan Umun (Pemilu) yang dapat mengusik dan mengoyak jaring kerukunan dan keutuhan antarsuku, agama, ras dan antargolongan.
"Karena diakui atau tidak, tensi politik sedang panas seiring dengan pelaksanaan hajat nasional demokrasi lima tahunan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat," jelasnya.