REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perlunya menjaga sikap agar orang lain tidak tersinggung, harus menjadi satu perhatian khusus bagi seluruh masyarakat. Pasalnya, salah seorang wanita bernama Nurhayati (36 tahun) menjadi korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, lantaran meludahi wajah seorang pria yang tak lain adalah pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan di Apartemen Green Pramuka diringkus pada Ahad (6/1) sekitar pukul 14.00 WIB, ia ditangkap di persembunyiannya wilayah Perumnas Klender, Jakarta Timur.
“Motifnya sakit hati karena dikatain, akhirnya menunggu dari korban masuk ke lift (dibuntuti) sampai naik ke lantai 16,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Ahad (6/1) malam.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku yang bernama Haris Prasnastyadi (24 tahun) mengakui perbuatannya. Awalnya antara korban dan pelaku sempat melakukan cekcok, akhirnya pelaku beberapa kali melakukan penusukan, setelah itu korban ditarik ke ruang tengah dan si pelaku turun ke lantai dua melalui pintu keluar darurat.
Dari lantai dua, pelaku masuk ke lift untuk naik ke lantai 27 karena pelaku merupakan warga apartemen juga yang tinggal di lantai 27 bersama saudaranya. Setelah di lantai 27, pelaku merenung dan menghubungi ibunya. Kemudian, pelaku dijemput untuk dibawa ke suatu wilayah di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kalau untuk sementara ya dia sudah siapkan pisau ya mungkin, tapi menurut informasi korban ini membuang ludah di muka dia. Untuk korban, sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan sembilan tusukan lainnya,” kata Tahan.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati mengungkapkan, Nurhayati sempat berteriak minta tolong dan sudah dalam kondisi sekarat. Warga melihat Nurhayati sudah dipenuhi luka tusuk di tubuhnya.
“Iya benar (warga mendengar suara minta tolong), begitu dicek korban sudah dalam keadaan habis dianiaya,” ujar Rosiana saat dihubungi Republika, Senin (7/1).
Melihat kondisi korban, warga yang melihatnya pun langsung membawa korban ke RSUD Cempaka Putih untuk diberikan pertolongan. Namun sayangnya, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa korban tidak sempat tertolong diakibatkan luka yang memang banyak.
“Lukanya di paha, dada, dan ketiak, semua luka berada di tubuh sebelah kiri korban. (Saat ditemukan) korban belum meninggal, saat dibawa ke rumah sakit meninggal di perjalanan,” kata Rosiana.
Salah satu penghuni Apartemen Green Pramuka lantai 23, Christi, mengatakan, kejanggalan pelaku yang bisa mengikuti korban hingga ke lantai 16. Karena, menurutnya, access card hanya bisa digunakan untuk penghuni per lantainya. Namun, karena pelaku merupakan mantan sekuriti, ada kemungkinan ia masih memiliki kartu untuk mengakses ke semua lantai tersebut.
“Tiap penghuni dikasih kartu akses yang cuma bisa dipakai ke lantai tempat tinggalnya, jadi kartuku cuma bisa dipakai ke lantai 23. Aturan di sini gitu dari dulu, enggak bisa masuk ke lantai sembarangan kecuali punya kartu akses yang sesuai di lantai itu,” kata Christi kepada Republika, Senin (7/1).
Berdasarkan pantauan Republika pada Sennin (7/1), suasana di Apartemen Green Pramuka sudah tampak kondusif dan masyarakat juga sudah melakukan aktivitasnya seperti biasa, dan memang sejak Ahad (6/1) pagi sudah tidak ada keramaian. Tidak ada mobil-mobil polisi terparkir atau apa pun, suasana sudah normal.
Sementara itu, Head of Communication Apartemen Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan, garis kuning polisi sudah tidak dipasang lagi di lokasi pembunuhan. Suasana juga sudah berlangsung normal seperti biasa, dan pihak apartemen akan kooperatif bekerja sama dengan polisi jika hendak dimintai keterangan.
“Kami menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi, dan siap bekerja sama guna menyelesaikan kasus ini,” kata Lusida yang ditemui di Apartemen Green Pramuka City, Senin (7/1).
Dari segi keamanan, ia menjelaskan, Apartemen Green Pramuka City telah memasang kamera CCTV serta ada patroli selama 24 jam. Kemudian, untuk access card juga hanya bisa digunakan untuk satu lantai, yakni tempat pemilik unit itu saja, tidak bisa digunakan untuk mengakses lantai lain selain huniannya.
“Kami juga imbau kepada seluruh penghuni untuk melaporkan data para penyewa unit kepada pengelola, sesuai peraturan tata tertib yang berlaku,” kata Lusida.