Senin 07 Jan 2019 16:19 WIB

Green Pramuka Dukung Penanganan Kasus Pembunuhan oleh Polisi

Lusida mengimbau penghuni untuk tetap tenang

Apartemen Green Pramuka City
Foto: dok
Apartemen Green Pramuka City

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Green Pramuka City mengapresiasi keberhasilan Polres  Jakarta Pusat dalam mengungkap tindak penganiayaan yang terjadi di wilayahnya pada Sabtu (5/1) lalu. Dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian telah menemukan titik terang  dan menangkap pelaku penganiayaan.

“Kami memberikan apresasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Pusat yang sudah mengungapkan kasus ini kurang dari 24 jam,” kata Head of Communication, Lusida Sinaga dalam rilisnya, Senin (7/1).

Apresiasi dan dukungan juga diberikan kepada satuan pengamanan Green Pramuka City karena cepat tanggap dalam penanganan korban, yaitu dengan membawa korban langsung ke RSUD Cempaka Putih dan secara cepat melaporkan dan bekerjasama  dengan Polsek Cempaka Putih. Lusida juga menyampaikan dukungannya secara penuh kepada pihak berwenang.

“Dalam penyelesaian kasus ini, kami telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, dan siap bekerjasama guna menyelesaikan kasus ini, khususnya melakukan pendampingan ketika melakukan cek dan olah TKP, serta memberikan informasi serta data yang dibutuhkan oleh pihak berwajib,” ujar dia.

Green Pramuka City mengedepankan kenyamanan para penghuninya, khususnya dari segi keamanan yang ditunjang oleh CCTV dan satuan keamanan yang melakukan patroli 24 jam, serta access card untuk setiap lantai hunian, sehingga penghuni hanya bisa mengakses lantai tempat dia tinggal. Pengelola terus melakukan investigasi mendalam terkait kejadian serta melakukan pengecekan lebih intens pada seluruh fasilitas keamanan demi kenyamanan penghuni.

“Kami mengimbau kepada seluruh penghuni apartemen untuk tetap tenang dan jika menemukan tindakan yang mencurigakan agar segera melapor kepada petugas keamanan. Pihak keamanan Green Pramuka City siap melayani para penghuni,” kata Lusida.

Dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama para penghuni, pengelola apartemen juga menghimbau penghuni untuk melaporkan data lengkap penyewa unit masing-masing, sesuai dengan House Rule atau Peraturan dan Tata Tertib Kerumahtanggaan Green Pramuka City.

“Hal ini tentunya berguna untuk pendataan secara menyeluruh jika dibutuhkan sewaktu-waktu,” jelas Lusida.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement