Selasa 08 Jan 2019 13:15 WIB

Wasit NS Diduga Terima Rp 45 Juta Atur Skor Pertandingan

Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasit Nurul Safarid (NS) yang ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus pengaturan skor sepak bola diduga menerima uang puluhan juta rupiah untuk perannya. Yaitu,  dalam mengatur pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, Nurul menerima Rp 45 juta dari tersangka lain, Komisi Wasit PSSI Priyanto alias Mbah Pri untuk pertandingan yang akhirnya dimenangkan Persibara 2 - 0 itu.

Sebanyak Rp 30 juta diterima Nurul dari Pri di sebuah hotel, Rp 10 juta setelah pertandingan. Sisanya Rp 5 juta ditransfer ke rekening NS. "Sudah dilakukan penyitaan oleh Satgas," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/1).

Penerimaan uang sebanyak Rp 45 juta ini diketahui dari pemeriksaan Priyanto dan tersangka Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Polisi menyita rekening Nurul Safarid. Polisi juga mengamankan tangkapan layar pembicaraan antara Priyanto, Nurul Safarid, dan Mbah Putih sebagai barang bukti.

Dedi menegaskan, penyelidikan polisi terkait kasus pengaturan skor akan tetap berlanjut. Penetapan tersangka, kata dia, juga tidak akan berhenti di Nurul Safarid, tetapi juga berbagai pihak yang terlibat dalam skema pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia. "Tersangka NS dulu, yang lain kita dalami," kata Dedi menegaskan.

Secara keseluruhan, dalam kasus mafia bola, polisi sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Nurul. Empat tersangka sebelumnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sejumlah orang, di antaranya Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya dan Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha hingga klarifikasi dari sejumlah pemain dan wasit. Satgas juga memeriksa Ahli hukum pidana untuk membangun konstruksi hukum.

Polisi juga masih mendalami keterangan bekas manajer PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo, yang dianggap turut mengatur skor PS Mojokerto Putra dan membuat klub tersebut promosi dari liga 3 ke liga 2. Saat ini Vigit masih ditahan PN Sidoarjo lantaran kasus hukum lainnya, korupsi PDAM.

Mantan Pemain PS Mojokerto Adi Dharma juga akan diperiksa. Namun, pemeriksaan Adi Dharma masih menunggu kesembuhannya dari kecelakaan yang menimpanya di Yogyakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement